Sampai 25 Juli 2021, angka kasus aktif Jakarta turun ke 64.000 kasus setelah sempat mencapai 113.000 kasus. Meski begitu, warga diminta tetap disiplin protokol kesehatan karena masih ada potensi kasus naik lagi.
Oleh
Helena F Nababan
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sampai dengan 25 Juli 2021, angka kasus aktif di Jakarta sudah turun hingga 64.000 kasus dan membuat ruang ICU dan isolasi lengang. Namun, masyarakat tetap diminta waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan ketat supaya kasus tidak kembali melonjak karena situasi Jakarta masih belum aman.
Demikian dipaparkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui kanal Youtube Pemprov DKI Jakarta, Senin (26/7/2021).
”Izinkan saya memberikan update situasi pandemi Covid-19 di Jakarta. Angka kasus aktif Jakarta terus berkurang. Apabila sebelumnya kita sempat mencapai angka lebih dari 113.000 kasus aktif pada tanggal 16 Juli 2021, maka per kemarin (25/7) kasus aktif kita sudah turun di angka 64.000,” tutur Anies.
Dalam paparannya, Anies mengatakan, penurunan kasus aktif itu dibarengi juga dengan turunnya beberapa parameter lainnya, seperti tingkat kematian, positivity rate, hingga keterisian fasilitas kesehatan (faskes) di DKI Jakarta.
Positivity rate yang tadinya di kisaran 45 persen, kini sudah di kisaran 25 persen. Pemakaman dengan prosedur tetap Covid-19 yang sempat mencapai lebih dari 350 sehari, kini turun di bawah 200 per hari.
Anies juga mengatakan, dalam beberapa minggu terakhir telah berkomunikasi, memantau, dan mengunjungi beberapa rumah sakit umum daerah (RSUD) yang ada di Jakarta. Dalam kunjungan tersebut, ia mendapati kondisi rumah sakit yang semakin hari semakin terkendali. Ia juga terus berkeliling ke faskes, selain menerima laporan dan melakukan pemantauan lewat kamera pemantau (CCTV).
”Tadi pagi, saya juga baru berkunjung ke RSUD Budhi Asih dan RSKD Duren Sawit. Situasinya sudah jauh berbeda dibandingkan dengan ketika saya berkunjung sebulan lalu ke Duren Sawit. Saat itu, RS begitu penuh, bahkan selasar depan IGD pun dipenuhi oleh pasien yang antre masuk ke dalam IGD, kamar rawat inap, dan ICU. Kini, selasar IGD itu sudah kosong, pasien dapat langsung masuk ke IGD. Situasi ini serupa di begitu banyak RSUD di Jakarta,” papar Anies.
Meski begitu, situasi pandemi di Jakarta sama sekali belum aman.
Hal itu, mengindikasikan aliran pasien baru yang datang ke fasilitas kesehatan sudah berkurang, tidak sebanyak beberapa minggu lalu. Harapannya, yang keluar dari fasilitas kesehatan semakin banyak, yang masuk semakin sedikit, maka beban di fasilitas kesehatan akan terus berkurang.
”Meski begitu, situasi pandemi di Jakarta sama sekali belum aman,” ujar Anies.
Hal tersebut tampak dari jumlah kasus aktif yang masih tergolong tinggi, masih menyentuh angka 64.000 kasus aktif dengan positivity rate mencapai 25 persen meskipun diakui pula tekanan dan antrean di faskes sudah terurai.
”Kita harus hati-hati memaknainya (penurunan situasi pandemi). Kasus aktif 64.000 itu masih dua kali lebih tinggi daripada puncak gelombang pertama lalu. Positivity rate 25 persen itu masih jauh di atas rekomendasi ideal WHO (Organisasi Kesehatan Dunia), yaitu di bawah 5 persen,” katanya.
Walaupun antrean IGD sudah terurai, ICU masih padat, sambil tekanan perlahan berkurang. ”Artinya, tren penurunan ini nyata terlihat, tetapi situasi kita masih jauh dari ideal. Maka, penting sekali kita melanjutkan dan terus mendorong momentum perbaikan situasi ini. Urutannya adalah antrean IGD, lalu kamar rawat inap, dan ICU. Antrean IGD sudah terurai, semoga berikutnya diikuti dengan pelonggaran keterisian di kamar rawat inap dan ICU,” tuturnya.
Oleh karena itu, Gubernur Anies tetap mengimbau seluruh warga Jakarta agar tidak kendur dalam mematuhi protokol kesehatan dan mengurangi mobilitas seperti anjuran di dalam peraturan PPKM level 4. Anies meminta secara khusus kepada perusahaan agar tidak merisikokan karyawannya dengan mengharuskan bekerja di kantor apabila pekerjaan dapat dikerjakan dari rumah.
Terpisah, Gilbert Simanjuntak, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, tegas mengingatkan masyarakat untuk terus berdisiplin menjaga dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) kendati pemerintah memperpanjang PPKM level 4 dengan relaksasi terbatas.
Dalam kebijakan penanganan Covid-19 kali ini, ada hal yang masih mengkhawatirkan, yaitu keinginan masyarakat yang besar hendak beraktivitas karena alasan ekonomi dan potensi kenaikan kasus lagi dampak libur Idul Adha kemarin.
Anies meminta secara khusus kepada perusahaan agar tidak merisikokan karyawannya dengan mengharuskan bekerja di kantor apabila pekerjaan dapat dikerjakan dari rumah.
Menurut Simanjuntak, keinginan beraktivitas ini harus dapat dikendalikan oleh masyarakat sendiri dan oleh pemerintah daerah, mengingat ini sekarang tanggung jawab Pemprov DKI selain ada sekelompok warga yang tidak mau taat dan disiplin protokol kesehatan.
”Kasus ini masih mungkin naik lagi apabila masyarakat tidak displin dan menuruti keputusan pemerintah, seperti yang ditunjukkan saat mudik Lebaran, belanja kerumunan Pasar Tanah Abang, Ancol, dan Ragunan. Dampaknya semua menjadi korban, termasuk yang taat,” kata Simanjuntak yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan itu.
Ia menambahkan, potensi kenaikan dampak libur kemarin masih harus diwaspadai dan diantisipasi, khususnya antisipasi untuk pelayanan kesehatan. ”Kegagalan antisipasi awal gelombang II berdampak banyak yang isoman meninggal, hal yang tidak terjadi di gelombang I. Potensi ledakan kasus masih ada, apalagi sekarang dibuka relaksasi terbatas. Setiap warga diharapkan kesadarannya,” tutur Simanjuntak.
Pengawasan yang melibatkan TNI/Polri masih dibutuhkan dan perlu diperketat. ”Jangan sampai keinginan masyarakat untuk relaksasi lalu menjerumuskan, terjadi kenaikan kasus lagi karena tidak disiplin prokes,” ujar Simanjuntak.
Ia mengingatkan kembali perlunya pemetaan lokasi yang tidak taat prokes perlu dilakukan oleh lurah, melibatkan RTdan RW. Pengawasan skala mikro di tingkat RT sebaiknya menjadi andalan.
Beberapa contoh yang baik, menurut Simanjuntak, adalah pengurus RT yang giliran ronda pagi-sore untuk mencegah kerumunan dan ketaatan prokes serta RT tersebut bisa disiplin. ”Kita berharap semua pihak mampu menahan diri kalau tidak bisa mendukung proaktif,” katanya menambahkan.