Kluster Anak Meningkat, Tes Covid-19 Sasar Siswa di Kota Bekasi
Pemerintah Kota Bekasi diminta menyiapkan anggaran khusus tes usap antigen agar tes Covid-19 di satuan pendidikan dilakukan secara berkala saat pembelajaran tatap muka dimulai pada Juli 2021.
Oleh
STEFANUS ATO
·4 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, segera melakukan tes acak Covid-19 bagi siswa di tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama yang telah mengikuti pembelajaran tatap muka. Hal ini untuk meminimalkan potensi penularan dari sekolah-sekolah setelah ada tren kenaikan kasus. Tes acak Covid-19 yang baru akan dilakukan setelah muncul peningkatan kasus dinilai terlambat.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah mengatakan, selama pembelajaran tatap muka atau adaptasi tatanan hidup baru satuan pendidikan (ATHB-SP) digelar pertama kali pada 22 Maret 2021, belum ada laporan munculnya kasus Covid-19 dari sekolah. Dinas pendidikan juga terus memantau kesehatan para guru dan siswa selama kegiatan pembelajaran tatap muka berlangsung.
”Dari dinas kesehatan akan mengacak melalui tes usap antigen. Tetapi, sampai sekarang, kepala sekolah belum ada yang laporan ada yang terpapar Covid-19,” ucap Inay saat dihubungi pada Rabu (26/5/2021) di Bekasi.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Bekasi Dezy Syukrawati mengatakan, pemerintah daerah saat ini masih fokus tes swab antigen dengan sasaran para pemudik yang baru pulang dari kampung setelah Lebaran. Tes acak bagi siswa di sekolah akan digelar medio Juni 2021.
Di Kota Bekasi, sejak 22 Maret 2021, jumlah sekolah tingkat SD dan SMP yang telah menggelar pembelajaran tatap muka sekitar 241 sekolah. Sekolah yang menggelar ATHB-SP sejak 22 Maret itu dimulai bertahap dari tahap pertama dan kini berada pada tahap ketiga.
”Tahap keempat belum karena kami menunggu evaluasi setelah Lebaran 2021. Makanya kami belum ada penambahan meski ada 70 sekolah yang mengajukan proposal ATHB-SP,” ucap Inay lagi.
Dinas Pendidikan Kota Bekasi menunda pembukaan sekolah pada tahap keempat lantaran kasus Covid-19 dari kluster anak, terutama anak usia sekolah, di Kota Bekasi kembali meningkat. Dari 263 kasus positif Covid-19, jumlah anak yang terinfeksi mencapai 19,97 persen.
Selain itu, ada juga kenaikan jumlah wilayah zona merah di tingkat RT sebesar 20,2 persen. Dinas pendidikan akan melakukan evaluasi terlebih dahulu karena sejauh ini sekolah yang diizinkan menggelar pembelajaran tatap muka merupakan sekolah yang berada di wilayah zona hijau.
Harus dievaluasi
Pengamat pendidikan Kota Bekasi, Imam Kobul Yahya, dihubungi secara terpisah, mengatakan, sejak awal sebelum dilaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas di Kota Bekasi, pihaknya sudah mengingatkan agar jika terjadi kluster anak usia sekolah harus segera dilakukan evaluasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bekasi. Jika terjadi kluster anak usia sekolah, pihak yang bertanggung jawab adalah Wali Kota Bekasi dan bukan orangtua.
”Sekalipun orangtua memberikan pernyataan persetujuan, tetap Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang bertanggung jawab,” kata Imam yang juga Direktur Sosial dan Pendidikan Lembaga Swadaya Masyarakat Satuan Pemuda Lingkar Demokrasi (Sapulidi).
Menurut Imam, selama pembelajaran tatap muka digelar, seharusnya ada evaluasi dua mingguan terkait perkembangan kasus Covid-19 terhadap anak usia sekolah. Evaluasi yang dimaksud adalah jika sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka tidak menjalankan protokol kesehatan secara baik, pembelajaran tatap muka harus dihentikan.
”Masalah saat ini, ada penambahan kasus anak usia sekolah, pihak sekolah tidak mengakui itu kasus dari pembelajaran tatap muka. Jadi, sistem ini harus dievaluasi secara penuh,” kata Imam.
Penerapan protokol kesehatan pembelajaran tatap muka tidak hanya dinilai saat siswa dan guru berada di sekolah. Namun, protokol kesehatan itu dimulai dari siswa berangkat dari rumah, perjalanan menuju sekolah, di sekolah, hingga saat siswa kembali ke rumah. Dengan kata lain, penerapan protokol kesehatan harus dilakukan terintegrasi.
”Covid-19 memang tidak terjadi di sekolah, tetapi setelah dari sekolah, siswa ini bisa saja tidak menjalankan protokol kesehatan. Kemungkinan terjadinya kasus di usia sekolah itu karena antara sekolah, orangtua murid, Satgas Covid-19, dan dinas kesehatan tidak menjalankan protokol kesehatan yang benar serta tidak ada koordinasi yang baik,” katanya.
Tes usap terlambat
Imam menambahkan, rencana tes usap antigen yang baru akan dilakukan dinas kesehatan dan dinas pendidikan dinilai sangat terlambat. Tes usap dan vaksinasi Covid-19 bagi guru seharusnya sudah dilakukan sejak pembelajaran tatap muka dimulai. Kegiatan tes usap secara acak tersebut juga dilakukan secara berkala setiap dua pekan.
Adapun terkait kegiatan pembelajaran tatap muka di tahun ajaran baru yang bakal dimulai Juli 2021, Imam meminta agar daftar periksa penerapan protokol kesehatan dan syarat menggelar pembelajaran tatap muka di setiap sekolah harus dilakukan jujur. Wali Kota Bekasi juga perlu membuat pernyataan untuk bertanggung jawab terhadap pembelajaran tatap muka yang bakal digelar pada Juli 2021.
”Daftar periksa itu harus jujur, benar, dan tidak dipaksakan. Misalnya, kalau sekolah, siswa, dan orangtua siswa belum mau mengikuti pembelajaran tatap muka, jangan dipaksakan,” katanya.
Selain itu, pemerintah daerah juga harus menyiapkan anggaran, termasuk anggaran tes usap, untuk memenuhi kebutuhan tes usap di sekolah setiap dua pekan. Anggaran yang dimiliki sekolah tidak cukup untuk melakukan tes usap mandiri kepada guru dan siswanya.