logo Kompas.id
MetropolitanTawuran yang Merenggut Nyawa...
Iklan

Tawuran yang Merenggut Nyawa di Kemayoran Terkait Kejahatan Jalanan

Delapan pelaku dalam tawuran antar-remaja di Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (19/5/2021), ditetapkan sebagai tersangka. Tindakan mereka menyebabkan korban meninggal dunia.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FQIlFSuJojSCboSPuOb-WIAha6E=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2Ff4f784a5-dbc6-4455-9029-941ef1f44797_jpg.jpg
KOMPAS/ERIKA KURNIA

Polres Metro Jakarta Pusat menggelar konferensi pers terkait kasus pengeroyokan remaja dalam aksi tawuran di Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (20/5/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Delapan pelaku pengeroyokan seorang warga dalam aksi tawuran antar-remaja di Jalan Utan Panjang III, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (19/5/2021), ditetapkan sebagai tersangka. Tindakan mereka menyebabkan korban, yang sempat melerai tawuran, meninggal pada hari yang sama.

”Kami dari Polres Metro Jakarta Pusat dengan Polsek Kemayoran mengambil langkah cepat, kurang dari 1 x 24 jam, berhasil mengamankan delapan tersangka yang memiliki peran berbeda,” kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Setyo Koes Hariyanto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/5/2021).

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000