Kapolri Minta Pergerakan WNA dan WNI di Bandara Diawasi Ketat
Pemeriksaan suhu tubuh dan tes antigen bagi WNA dan WNI yang baru tiba dari perjalanan luar negeri di Bandara Internasional Soekarno-Hatta harus diperketat. Bagi yang positif Covid-19 harus menjalani karantina.
Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran Kepolisian Resor Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, untuk mengawasi secara ketat warga negara asing dan warga negara Indonesia yang datang dari luar negeri. Kapolri juga meminta jajaran polres mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan bagi penumpang yang datang dan berangkat dari bandara tersebut.
Kapolri meninjau pelaksanaan larangan mudik Lebaran di Bandara Soekarno-Hatta bersama Ketua DPR Puan Maharani pada H-1 Lebaran, Rabu (12/5/2021). Kapolri secara khusus meminta agar polisi yang berjaga di bandara bekerja sama dengan petugas keamanan bandara (avsec) memperkuat pengecekan tes antigen/PCR terhadap penumpang.
Penumpang yang keluar-masuk bandara harus dicek suhu tubuhnya menggunakan alat pemindai suhu tubuh. Jika saat dicek suhu tubuhnya di atas normal, harus segera dilakukan pemeriksaan swab antigen. Petugas juga diminta untuk memastikan apakah penumpang yang keluar-masuk bandara itu sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 atau belum.
”Khususnya yang dari luar negeri, karena kalau mereka belum divaksin artinya kemungkinan bahwa mereka juga masih ada potensi menjadi carrier sehingga betul-betul harus dilaksanakan pemeriksaan,” ujar Listyo melalui keterangan resmi, Rabu.
Kapolri juga menegaskan, apabila ada penumpang yang positif Covid-19 berdasarkan hasil swab antigen, proses karantina harus dikawal ketat. Jangan sampai ada penumpang yang lolos dan bisa berkeliaran saat dikarantina.
Petugas diminta mengawal sejak penumpang tersebut tiba di bandara sampai di hotel yang sudah ditentukan sebagai lokasi karantina. Apabila kekurangan personel untuk mengawal, Listyo menyampaikan agar Kapolres Bandara meminta personel tambahan kepada Polda Metro Jaya atau Mabes Polri.
”Pastikan mulai dari alur kedatangan sampai hotel, seluruh protokol kesehatan sudah dilaksanakan dengan baik,” kata Listyo menegaskan.
Kapolri juga menegaskan, apabila ada penumpang yang positif Covid-19 berdasarkan hasil tes antigen, proses karantina harus dikawal ketat. Jangan sampai ada penumpang yang lolos dan bisa berkeliaran saat dikarantina.
Kapolri menyampaikan, kepolisian telah mengawal kebijakan pemerintah terkait larangan mudik Lebaran dan kegiatan penyekatan yang dilakukan dalam Operasi Ketupat 2021. Kegiatan penyekatan dan pemantauan pergerakan warga diintensifkan untuk mencegah laju pertumbuhan Covid-19.
Menurut dia, pemerintah memberlakukan kebijakan larangan mudik karena tidak mau angka penularan Covid-19 meningkat pasca-Lebaran. Personel kepolisian diminta untuk terus mengawal ketat kebijakan pemerintah tersebut. Tidak hanya pada saat arus mudik tetapi juga saat arus balik mudik Lebaran.
Karena situasi di bandara cenderung lebih mudah diawasi, jajaran kepolisian diminta memperketat tes antigen penumpang yang masih menggunakan layanan pesawat terbang pada waktu yang masih diperbolehkan. Jangan sampai ada banyak penumpang yang lolos pemeriksaan seperti pada saat kegiatan penyekatan di jalur darat. Listyo menyebutkan, dari hasil tes antigen di beberapa titik penyekatan, ada lebih dari 4.000 orang yang hasil tesnya positif.
”Saya harapkan pengecekan di bandara lebih ketat karena menjadi pintu penghubung dari satu daerah ke daerah lain yang berpotensi terjadi kenaikan kasus positif Covid-19,” kata Listyo.
Sementara itu, Puan Maharani mengatakan, dirinya telah melakukan pemantauan larangan mudik di beberapa lokasi, seperti Cirebon, Lampung, Banten, dan sekarang di Bandara Soekarno-Hatta. Laporan dari Menteri Perhubungan, kondisi penumpang pada larangan mudik itu turun sekitar 10 persen dibandingkan dengan sebelumnya.
Dia juga meminta kepada jajaran TNI/Polri untuk bersungguh-sungguh dalam mengawasi, mengawal, dan mengendalikan pelarangan mudik. Selain saat mudik, petugas juga diminta terus memantau kegiatan arus balik Lebaran.
Seluruh jajaran yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta, misalnya, harus terus berdisiplin mengawal pelaksanaan protokol kesehatan. Bukan hanya saat pelarangan mudik, tetapi juga pada hari biasa. Sebab, bandara menjadi tempat yang penting untuk mengendalikan transmisi virus antarkota ataupun antarnegara.
Puan juga meminta kesalahan yang terjadi di Bandara Kualanamu, Medan, yaitu penggunaan alat tes ntigen bekas, tidak sampai terjadi di Bandara Soekarno-Hatta.
Jangan sampai penyebaran Covid-19 kemudian menjadi tidak terkendali karena mudik Lebaran. Pada saat arus balik H+2 kurang lebih tanggal 16 sampai 20 Mei, kita juga harus mengendalikan dan mengantisipasi hal tersebut.
”Jangan sampai penyebaran Covid-19 kemudian menjadi tidak terkendali karena mudik Lebaran. Pada saat arus balik H+2 kurang lebih tanggal 16 sampai 20 Mei, kita juga harus mengendalikan dan mengantisipasi hal tersebut,” kata Puan.
Dalam rangka pencegahan penularan virus korona pada saat arus balik Lebaran, otoritas Bandara Soekarno-Hatta akan melakukan tes antigen secara acak. Puan meminta agar tes itu dilakukan secara benar, valid, sehingga tidak ada pasien yang positif dan menghindar dari kegiatan karantina.
Puan, lebih lanjut, meminta agar pengecekan mulai dari swab antigen hingga karantina terus dievaluasi dari waktu ke waktu. Dengan demikian, tidak ada kebocoran dan penyimpangan.
”Saya juga meminta kepada pemerintah agar tidak membuat kebijakan yang menimbulkan kebingungan masyarakat. Harus ada keadilan dalam kebijakan, ketika ada pelarangan mudik, jangan sampai ada kebijakan memperbolehkan WNA masuk ke negara kita di waktu yang sama. Pemerintah harus adil dan berpihak kepada masyarakat,” kata Puan menegaskan.