Warga luar kota masih bisa menikmati suasana Kota Bogor dan pergi ke sejumlah restoran. Namun, untuk ke obyek wisata harus dijalankan secara ketat dan diimbau hanya warga Kota Bogor.
Oleh
AGUIDO ADRI
·5 menit baca
Kebijakan larangan mudik atau berkunjung lintas daerah dan pembatasan kunjungan di obyek wisata berdampak pada bisnis hotel. Kebijakan itu membuat sejumlah hotel terpaksa kehilangan pelanggan yang membatalkan pemesanan kamar. Meski begitu, pihak hotel dan sejumlah obyek wisata mendukung upaya pemerintah untuk menekan penularan.
Ketua PHRI Kota Bogor Yuno Abeta Lahay mengatakan, kebijakan larangan mudik atau berkunjung lintas daerah Jabodetabek dan pembatasan kunjungan obyek wisata berpengaruh terhadap okupansi hotel di Kota Bogor.
”Sudah banyak laporan yang saya terima dari teman-teman hotel, pelanggan banyak yang membatalkan pemesanan kamar baik itu untuk staycation atau menginap sehari hingga dua hari menghabiskan waktu di hotel untuk berencana berwisata di Kota Bogor dan sekitarnya. Rata-rata yang membatalkan memang dari luar Kota Bogor,” kata Yuno.
Ini saja hari ini (Selasa) turun rata-rata 45 persen karena itu tadi banyak pelanggan yang membatalkan pesanan karena kebijakan larangan kota luar untuk berwisata ke Kota Bogor.
Akibat banyaknya pembatalan pemesanan kamar, kata Yuno, okupansi hotel turun hingga 45 persen. ”Ini saja hari ini (Selasa) turun rata-rata 45 persen karena itu tadi banyak pelanggan yang membatalkan pesanan karena kebijakan larangan kota luar untuk berwisata ke Kota Bogor. Dari aturan hanya boleh warga Kota Bogor saja yang berwisata,” kata Yuno.
Dampak lain selain kebijakan larangan mudik dan pembatasan obyek wisata, kata Yuno, adalah memberikan informasi kepada pelanggan yang sudah memesan melalui aplikasi agen wisata atau agen travel. Dalam aplikasi itu tidak ada informasi jelas terkait kebijakan lokal, seperti warga luar tidak boleh berwisata di Bogor.
”Dengan demikian, pelanggan yang sudah memesan kamar dan mereka datang ke hotel ternyata tidak bisa berwisata. Mereka komplainnya ke pihak hotel pasti. Mereka pasti tidak akan staycation saja di hotel, pasti ingin jalan ke tempat wisata, tetapi ternyata tidak bisa karena aturan larangan berwisata bagi warga luar. Informasi terkait ini yang perlu kami sampaikan lebih ekstra kepada pelanggan,” tutur Yuno.
Meski hotel dan restoran tetap buka dengan kebijakan protokol ketat, Yuno mengaku pasrah dengan kondisi serba sulit di masa pandemi sehingga membuat okupansi terus menurun dan memukul pelaku usaha. Pihaknya tetap berkomitmen untuk mengikuti aturan pemerintah memutus mata rantai.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, tidak ada larangan bagi warga luar Kota Bogor untuk staycation di Hotel. Warga luar kota masih bisa menikmati suasana Kota Bogor dan pergi ke sejumlah restoran. Namun, untuk ke obyek wisata harus dijalankan secara ketat dan diimbau hanya warga Kota Bogor atau yang ber-KTP Kota Bogor saja yang boleh masuk.
Dedie menjelaskan, pemerintah daerah di Jabodetabek tidak ingin ada ledakan kasus di Indonesia, khsusunya di wilayah aglomerasi Jabodetabek. Jika tidak ada antisipasi kebijakan protokol kesehatan yang ketat, seperti pembatasan obyek wisata, diprediksi terjadi lonjakan kasus pada Juni atau Juli.
Kota Bogor pada Juli 2021 memiliki target membuka pembelajaran jarak jauh (PTM). Oleh karena itu, larangan mudik, berkunjung, ziarah kubur, dan pembatasan obyek wisata perlu dan penting dilakukan.
”Kita tidak ingin terjadi lonjakan kasus, lalu memperpanjang lagi anak-anak belajar di rumah. Kita target ini Juli 2021 PTM terbatas untuk zona kuning dan hijau. Kita tidak mau terus diundur PTM terbatas ini. Sementara Kota Bogor masih zona oranye jadi kita tekan betul penularan agar tidak semakin parah, jangan sampai masuk zona merah. Kita tidak bisa gegabah dan harus hati-hati betul,” katanya.
Warga luar kota masih bisa menikmati suasana Kota Bogor dan pergi ke sejumlah restoran. Namun, untuk ke obyek wisata harus dijalankan secara ketat dan diimbau hanya warga Kota Bogor.
Dedie melanjutkan, Kota Bogor biasanya pada H-7 Lebaran mobilitas warga sangat rendah dan cukup sepi. Namun, tahun ini atau H-2 terpantau ramai, pergerakan warga Kota Bogor cukup tinggi. Jika tingginya mobilitas warga ini ditambah dengan pengunjung atau warga luar kota, mobilitas bisa semakin menambah tinggi.
”Ini tidak hanya di Bogor, tetapi juga di Jakarta. Untuk itulah perlu ada kebijakan bersama, seperti pembatasan di obyek wisata di Jabodetabek. Nah, jangan-jangan warga Kota Bogor yang bertahan tidak mudik justru akan berkunjung ke obyek wisata. Bayangkan jika tidak ada pembatasan, warga luar kota masuk dan ditambah warga Kota Bogor akan ramai. Hal-hal itu yang kita perlu antisipasi,” kata Dedie.
Untuk pengawasan, kata Dedie, Satgas Covid-19 Kota Bogor akan sekuat tenaga dan semaksimal mungkin mengawasi kepatuhan protokol kesehatan di sejumlah tempat perbelanjaan dan obyek wisata. Sekitar 15.000 personel gabungan dari TNI, polisi, satpol PP, dinkes, hingga satgas RW akan dikerahkan.
Adapun Pemkot Bogor sudah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Bogor Nomor 440/2522-Huk.HAM tentang Panduan Penyelenggaraan Menyambut Idul Fitri 1442 H/2021 M pada Masa Pandemi Covid-19 di Kota Bogor.
Direktur Operasional Kebun Raya Bogor Aulia Mahariza mengatakan, pihaknya tentu akan mengikuti kebijakan yang sudah diatur oleh pemerintah. Sejauh ini upaya manajemen sudah maksimal untuk menjaga dan mengawasi protokol kesehatan, seperti tidak boleh kerumunan, masker, pengukuran suhu tubuh, bahkan surat keterangan negatif Covid-19.
”Jika ada pembatasan di obyek wisata, seperti warga luar Kota Bogor tidak boleh berkunjung ke Kebun Raya Bogor dan hanya Kota Bogor saja yang boleh masuk, kami ikuti. Kami dukung pemerintah untuk menekan penularan Covid-19. Upaya kami tetap pada protokol kesehatan,” kata Aulia.
CEO Taman Safari Daniel Hartono mengatakan, pihaknya tentu akan mengikuti aturan dari pemerintah terkait kepatuhan protokol kesehatan agar pandemi Covid-19 tidak terus menjadi ancaman warga dan seluruh sektor. Pihakanya pun berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor dengan segala kebijakan secara nasional atau daerah.
”Kami selama ini terus ketat mengawasi dan menjalankan protokol kesehatan mulai dari petugas hingga warga. Tidak ada keramaian sehingga menimbulkan penumpukan. Kami menerima sertifikat CHSE (cleanliness, health, safety, and environment sustainability) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Artinya, kami jalani betul protokol kesehatan ini. Wisata kami adalah wisata sehat,” kata Daniel.
Karena sudah mendapatkan sertifikat CHSE dan selalu tertib menjalan protokol kesehatan ketat, Daniel berharap pemerintah mempertimbangkan untuk mengizinkan warga aglomerasi Jabodetabek untuk tetap bisa berwisata di Taman Safari.
”Kita pahami ada upaya pemerintah untuk menekan kasus, itu tentu kami setuju dan kebijakan itu baik. Namun, selama ini kami menjalani aturan protokol kesehatan ketat. Wisata kami adalah wisata terbuka dan wisata sehat. Karena itu, saya harap boleh warga aglomerasi bisa berkunjung ke sini,” kata Daniel.