Warga Masih Pertanyakan Efisiensi Layanan SIM Daring Dibandingkan SIM Keliling
Warga masih memperpanjang surat izin mengemudi atau SIM secara luring karena belum tahu efisiensi layanan daring melalui aplikasi Sinar atau SIM Presisi Nasional.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sebagian warga sudah mengetahui dapat memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi secara daring, tetapi belum mencobanya. Mereka masih meragukan efisiensi layanan Sinar atau SIM Presisi Nasional secara daring karena pelayanan di SIM keliling cukup 30 menit.
Warga pun tetap memilih memperpanjang SIM di layanan SIM keliling ketimbangkan menggunakan aplikasi Sinar yang terdapat di dalam aplikasi Digital Korlantas Polri. Layanan daring ini pun baru diluncurkan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (13/4/2021).
Seperti ditemukan pada SIM keliling di Lindeteves Trade Center, Glodok, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (14/4/2021), ada lebih dari 11 orang mengantre memperpanjang SIM. Salah satu yang mengantre adalah Hendra (34). Warga Grogol, Jakarta Barat, ini mengaku masih memilih memperpanjang SIM di layanan SIM keliling.
Hendra mengatakan sudah mengetahui bahwa kepolisian baru saja meluncurkan layanan perpanjangan SIM secara daring dari pemberitaan di media daring. Layanan itu merupakan salah satu wujud penerapan Polri Presisi atau prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Namun, Hendra belum mencoba layanan tersebut karena belum mengetahui efisiensinya. Apalagi, layanan itu baru diluncurkan pada Selasa oleh Kapolri di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
”Layanan (SIM secara daring) ini, kan, masih baru. Saya khawatir perpanjangan SIM akan lama karena takutnya sistemnya belum sempurna. Kalau di SIM keliling paling 30 menit sampai satu jam sudah selesai,” kata Hendra.
Ia berharap kecepatan layanan daring bisa menyamai layanan perpanjangan masa berlaku SIM di layanan SIM keliling atau bahkan lebih cepat.
Layanan (SIM secara daring) ini, kan, masih baru. Saya khawatir perpanjangan SIM akan lama karena takutnya sistemnya belum sempurna. Kalau di SIM keliling paling 30 menit sampai satu jam sudah selesai.
Supriadi (30), warga Setiabudi, Jakarta Selatan, ini, juga sudah tahu adanya Sinar. Namun, ia juga masih meragukan efisiensi perpanjangan SIM secara daring. Hal itu berkaca dari pengalamannya ketika memperpanjang surat tanda nomor kendaraan atau STNK secara daring.
”Saya tunggu (penyelesaian proses perpanjangan STNK secara daring) sampai tiga minggu. Itu pun sampai beberapa kali ke samsat untuk tanyakan kapan perpanjangan STNK selesai. Daripada terulang, lebih baik urus perpanjangan di SIM keliling,” ucap Supriadi.
Dia pun berharap agar layanan daring benar-benar efisien supaya warga tidak dirugikan. Sebab, jika perpanjangan SIM memakan waktu lama, mobilitas warga akan semakin terganggu.
Dibutuhkan contoh
Layanan SIM keliling di Kantor Pos Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat, juga dipenuhi warga. Ada belasan orang mengantre dengan nomor panggilan mencapai 101 sebelum istirahat siang pada pukul 12.00.
Alfiandi (24), salah satunya. Warga Kalimalang, Jakarta Timur, ini menyambut baik layanan perpanjangan SIM daring meskipun belum mencobanya. ”Bagus (layanan daring), ada inovasi, tapi belum yakin layanannya lebih baik daripada datang ke sini (layanan SIM keliling),” ujar Alfiandi.
Berdasarkan pengalamannya menggunakan layanan publik secara daring, kerap kali ia menemukan masalah. Misalnya, terjadi gangguan server hingga gagal melengkapi data.
Alfiandi kemudian memberi contoh. Saat mengakses layanan Sinar di aplikasi Digital Korps Lalu Lintas Polri, ia menemukan masalah ketika hendak membuat akun. Di layar ponsel malah muncul tulisan waktu habis dan ia diminta coba lagi saat memverifikasi nomor kontak. Pernah pula ia mengakses laman layanan SIM daring Korps Lalu Lintas Polri, tetapi laman itu sedang dalam perbaikan ketika diakses.
Menurut Alfiandi, kepolisian perlu membuktikan atau memberikan contoh efisiensi layanan daring, termasuk yang baru diluncurkan. Dengan demikian, warga tidak ragu-ragu mengakses layanan daring ketimbang datang ke samsat atau layanan SIM keliling.
Dihubungi terpisah, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan bahwa jangka waktu perpanjangan SIM daring tergantung pada kelengkapan berkas dan jarak satuan penyelenggara administrasi SIM ke alamat pemohon.
”Kalau seluruh persyaratan lengkap, SIM akan langsung dicetak dan bisa langsung dikirim kepada pemohon melalui pos,” kata Sambodo.
Kepolisan akan memberikan sosialisasi mekanisme layanan daring itu kepada masyarakat melalui media sosial, pemberitaan, dan secara langsung. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu ragu menggunakan layanan daring.