Teknologi Dimaksimalkan, Layanan SIM sampai Tilang Dilakukan Daring
Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menargetkan, dalam 100 hari, semua pelayanan publik oleh kepolisian dilakukan dengan menggunakan teknologi informasi.
Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
·3 menit baca
TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo meminta agar penggunaan teknologi informasi dalam pelayanan publik di bidang lalu lintas dimaksimalkan. Kapolri berharap agar hal itu bisa diselesaikan dalam waktu 100 hari.
Hal itu disampaikan Kapolri seusai membuka rapat kerja teknis (rakernis) fungsi lalu lintas, Rabu (10/3/2021), di Pusat Pendidikan Lalu Lintas (Pusdiklantas), Serpong, Tangerang Selatan. Menurut Listyo, di dalam rakernis tersebut, Polri telah memiliki program untuk meningkatkan kegiatan pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi informasi.
”Ini tentunya menjadi satu capaian yang saya harapkan bisa diselesaikan dalam waktu 100 hari sehingga kemudian masyarakat betul-betul bisa merasakan pelayanan kepolisian dengan mengandalkan teknologi informasi,” kata Listyo.
Ujian dalam rangka mendapatkan SIM akan menggunakan aplikasi. Demikian pula pembuatan STNK.
Listyo memberi contoh, ujian dalam rangka mendapatkan SIM akan menggunakan aplikasi. Demikian pula pembuatan STNK dan BPKB, nantinya juga akan memanfaatkan teknologi informasi. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu datang secara langsung. Setelah pengurusan selesai, hasil layanan pun akan dikirim ke alamat yang bersangkutan.
Selain itu, lanjut Listyo, penegakan hukum di bidang lalu lintas juga akan diterapkan dengan sistem tilang elektronik atau ETLE. Penerapan ETLE akan meniadakan interaksi langsung dengan petugas. Dalam waktu 100 hari, sistem tersebut sedang dikembangkan di 11 wilayah kepolisian daerah dan akan diperluas ke 34 wilayah polda.
”Ini menjadi concern kami sehingga tampilan Polri dalam memberi pelayanan ke masyarakat bisa menjadi lebih baik dan tentunya kita juga terus-menerus akan melaksanakan evaluasi untuk perbaikan pelayanan kepolisian,” ujar Listyo.
Sampai saat ini, sudah 11 polda yang telah disiapkan untuk menerapkan sistem itu dan akan terus diperluas.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Istiono mengatakan, pihaknya telah menyiapkan 4 program unggulan sebagai wujud konkret program 100 hari Polri. Pertama adalah penegakan hukum di bidang lalu lintas secara elektronik yang disebut ETLE. Sampai saat ini, sudah 11 polda yang telah disiapkan untuk menerapkan sistem itu dan akan terus diperluas.
Program 100 hari berikutnya, lanjut Istiono, adalah perpanjangan SIM A dan C yang cukup diakses dengan aplikasi. Saat ini sistem tersebut masih dikembangkan dan direncanakan akan diluncurkan pada awal April, antara 8 atau 11 April.
”Ini nanti cukup diakses dengan aplikasi yang cukup di rumah saja dan bisa diantar sampai di rumah,” kata Istiono.
Program 100 hari berikutnya adalah ujian tulis untuk mendapatkan SIM baru dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi. Yang terakhir, kata Istiono, adalah program Samsat Digital Nasional yang akan diluncurkan akhir April.
Menurut Istiono, sampai saat ini program ETLE tersebut dilakukan dengan memanfaatkan dan meningkatkan fungsi CCTV yang sudah ada. Selain itu, terdapat juga pihak ketiga atau swasta yang membantu pemasangan CCTV di beberapa titik.