Registrasi Daring, Jurus Jitu agar Terjamin Dilayani Perpanjangan SIM
Polda Metro Jaya memperkirakan masa berlaku SIM milik 500.000-an orang di DKI habis dan belum diperpanjang karena penutupan layanan selama hampir tiga bulan akibat Covid-19.
Oleh
Johanes Galuh Bimantara
·4 menit baca
KOMPAS/RIZA FATHONI
Warga mengantre untuk mengurus perpanjangan SIM di kantor pelayanan Samsat Jakarta Timur, Rabu (3/6/2020).
JAKARTA, KOMPAS — Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah warga yang datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi atau Satpas SIM di Jakarta untuk perpanjangan SIM tidak terlayani karena kuota layanan harian terlampaui. Agar punya jaminan dilayani pada hari yang ditentukan, kepolisian menyarankan warga untuk registrasi daring terlebih dulu.
”Selama bisa mendapatkan registrasi online, ya, kami layani pada hari tersebut,” ucap Kepala Seksi SIM Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Lalu Hedwin Hanggara saat dihubungi pada Selasa (9/6/2020). Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyediakan layanan registrasi daring untuk mengurus SIM lewat http://sim.korlantas.polri.go.id.
Petugas informasi Korlantas Polri yang dihubungi melalui nomor telepon 1500669 menyampaikan, warga yang masa berlaku SIM-nya habis pada 28 Mei, misalnya, bisa melakukan registrasi daring untuk perpanjangan pada masa dispensasi ini. Namun, pemohon otomatis diarahkan untuk mengurus di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Lalu mengingatkan, meski bisa mendaftar daring, pemohon perpanjangan SIM tetap harus hadir di satpas pada hari yang sudah ditetapkan saat pendaftaran. ”Tetap harus datang karena ada proses identifikasi forensik,” ujarnya.
Data forensik antara lain pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan. Karena itu, masyarakat tidak bisa menghindari antrean di tempat layanan SIM meski sudah mendaftar daring. Namun, mereka setidaknya mendapat kepastian bisa dilayani pada hari mereka datang.
Petugas menggunakan pelindung wajah saat melayani warga yang mengurus perpanjangan SIM di kantor pelayanan Samsat Jakarta Timur, Rabu (3/6/2020).
Pemerhati masalah transportasi, Iskandar Abubakar, mengusulkan agar Korlantas Polri meningkatkan fungsi layanan registrasi daring untuk mengatur jadwal antrean para pemohon pengurusan SIM. Layanan itu diharapkan bisa untuk sekaligus mengatur jam antrean pemohon. ”Misalnya, ada yang periode pukul 08.00-09.00, pukul 09.00-10.00, dan seterusnya,” kata mantan Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) itu.
Lalu menambahkan, jumlah pemohon perpanjangan SIM sudah jauh berkurang dibandingkan saat layanan mulai dibuka lagi pada Sabtu (30/5/2020). Penurunan sekitar 40 persen. Menurut dia, itu kemungkinan karena makin banyak warga yang harus masuk kantor pekan ini mengingat Pemerintah Provinsi DKI sudah mengizinkan semua perkantoran beroperasi kembali mulai Senin (8/6), dengan syarat jumlah karyawan yang masuk per hari tidak melebihi 50 persen kapasitas kantor.
Petugas di tempat layanan SIM pun semakin mudah mengajak pemohon perpanjangan SIM untuk mengikuti protokol kesehatan. ”Ketika sudah ada nomor antrean, kami bagi, mana yang pagi, siang, dan sore. Masyarakat sudah mulai mengikuti dan tertib,” kata Lalu.
Ketika sudah ada nomor antrean, kami bagi, mana yang pagi, siang, dan sore. Masyarakat sudah mulai mengikuti dan tertib.
Jumlah pemohon perpanjangan SIM membeludak di tempat-tempat layanan DKI karena layanan ini ditutup tanggal 28 Maret-29 Mei, sebagai salah satu upaya Polri ikut menekan laju penyebaran Covid-19. Pemegang SIM dengan masa berlaku yang habis tanggal 17 Maret-29 Mei mendapat dispensasi untuk memperpanjang mulai 30 Mei.
Agar pemohon SIM bisa tetap menjaga jarak antarindividu, Polda Metro Jaya menetapkan kuota untuk setiap tempat layanan SIM. Contohnya, Satpas SIM Daan Mogot berkapasitas 600-800 orang per hari, Satpas SIM Kebon Nanas Jakarta Timur 100-150 orang per hari, sedangkan unit SIM Keliling 150-200 orang per hari.
Namun, polisi meminta masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis 17 Maret-29 Mei tidak ”adu cepat” mendatangi tempat layanan SIM. Korlantas Polri memberi dispensasi pengurusan perpanjangan SIM sampai 30 Juni.
Direktur Lantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo menjamin, tidak ada penindakan petugas lalu lintas terhadap pengemudi yang SIM-nya ”mati” selama masa dispensasi. ”Intinya, sampai tanggal 30 Juni tidak ada penilangan terhadap SIM yang habis masa berlakunya,” ujarnya.
KOMPAS/RIZA FATHONI
Warga menunjukkan gestur tanda bersyukur setelah urusannya selesai saat memperpanjang SIM di kantor pelayanan Samsat Jakarta Timur, Rabu (3/6/2020).
Strategi lain
Meski demikian, Polda Metro Jaya tetap mencoba berbagai cara lain agar antrean pemohon perpanjangan SIM tidak terus mengular di tempat-tempat layanan di Jakarta. Salah satunya, mengajukan tambahan dispensasi pengurusan perpanjangan SIM kepada Korlantas Polri.
Lalu menghitung, pihaknya butuh dispensasi sampai Agustus, mengingat layanan perpanjangan SIM yang lalu ditutup hampir tiga bulan. Dengan penutupan itu, ia memperkirakan masa berlaku SIM milik 500.000-an orang di DKI habis dan belum diperpanjang.
Selain itu, lanjut Lalu, Polda Metro Jaya juga sudah meminta Pemprov DKI mengizinkan pembukaan gerai SIM di mal mulai Senin (15/6/2020), bertepatan dengan mulai dibukanya pusat-pusat perbelanjaan dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi.
Saat ini, ada lima satpas (Daan Mogot, Kebon Nanas, Kemayoran Jakarta Pusat, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Jalan Gorontalo, Jakarta Utara) yang melayani perpanjangan SIM, dibantu enam unit SIM Keliling (di Masjid At-Tin Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, serta di Satpas Daan Mogot). Menurut Lalu, total 3.000-an pemohon bisa dilayani per hari di DKI.
KOMPAS/INSAN ALFAJRI
Warga yang tak kebagian nomor antrean perpanjangan SIM berdiri di gerbang Polres Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2020).
Ditlantas Polda Metro Jaya juga mengajukan permohonan tambahan unit SIM Keliling kepada Korlantas Polri. ”Dengan demikian, masyarakat bisa memiliki alternatif lebih banyak sehingga memecah konsentrasi (massa),” tutur Lalu.