logo Kompas.id
MetropolitanRegistrasi Daring, Jurus Jitu ...
Iklan

Registrasi Daring, Jurus Jitu agar Terjamin Dilayani Perpanjangan SIM

Polda Metro Jaya memperkirakan masa berlaku SIM milik 500.000-an orang di DKI habis dan belum diperpanjang karena penutupan layanan selama hampir tiga bulan akibat Covid-19.

Oleh
Johanes Galuh Bimantara
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/P20kSH3D9p7JVXfOTFe7IpLCARI=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2Fefebd997-bb4a-4f59-9d41-5ab71790ab0d_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Warga mengantre untuk mengurus perpanjangan SIM di kantor pelayanan Samsat Jakarta Timur, Rabu (3/6/2020).

JAKARTA, KOMPAS Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah warga yang datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi atau Satpas SIM di Jakarta untuk perpanjangan SIM tidak terlayani karena kuota layanan harian terlampaui. Agar punya jaminan dilayani pada hari yang ditentukan, kepolisian menyarankan warga untuk registrasi daring terlebih dulu.

”Selama bisa mendapatkan registrasi online, ya, kami layani pada hari tersebut,” ucap Kepala Seksi SIM Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Lalu Hedwin Hanggara saat dihubungi pada Selasa (9/6/2020). Korps Lalu Lintas  (Korlantas) Polri menyediakan layanan registrasi daring untuk mengurus SIM lewat http://sim.korlantas.polri.go.id.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000