Antisipasi Kerumunan dan Lonjakan Kasus di Bogor, 800 Polisi Disiagakan
Warga diimbau menghindari kerumunan saat berbuka puasa, shalat Tarawih, dan sahur. Penerapan protokol kesehatan tak boleh kendur.
Oleh
AGUIDO ADRI
·4 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, mengingatkan warga agar tetap waspada penularan Covid-19 dengan menghindari kerumunan. Kepolisian Resor Kota Bogor akan menerjunkan 800 personel dan berkolaborasi dengan marbut masjid.
Kepala Polres Kota Bogor Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, di masa pandemi yang belum reda, pihaknya berkomitmen dan siap bersinergi dengan Pemerintah Kota Bogor, TNI, hingga para ulama untuk bersama menjaga keamanan, mengantisipasi gangguan ketertiban masyarakat, dan menegakkan kepatuhan protokol kesehatan di bulan Ramadhan.
Menurut Susatyo, pihaknya sudah memetakan sejumlah titik yang berpotensi menimbulkan keramaian, terutama saat menjelang berbuka puasa, shalat Tarawih, dan sahur. Titik-titik itu antara lain Jembatan Merah, Bogor Nirwana Residence, Jalan Pandu Raya, dan titik area publik lainnya. Selain itu, berdasarkan data yang dihimpun dari kepolisian, ada 450 masjid di Kota Bogor. Sebanyak 147 masjid di antaranya memiliki jemaah cukup banyak.
”Dalam Operasi Kurma 2021, kami menerjunkan 200 personel khusus yang berkolaborasi dengan marbut dan dewan kemakmuran masjid (DKM) untuk menerapkan protokol kesehatan saat ibadah dan aktivitas lainnya. Sebanyak 300 personel untuk tim pemburu PPKM dan tim crowd free road. Kami juga mendirikan enam pos jaga. Total kami menerjunkan 800 personel untuk mengawasi sejumlah titik area yang berpotensi menimbulkan keramaian serta mengawasi ketertiban masyarakat dan protokol kesehatan berjalan ketat,” papar Susatyo, Senin (12/4/2021).
Di tengah euforia bulan Ramadhan, kata Susatyo, warga perlu menahan diri untuk tidak banyak beraktivitas, terutama menghindari kumpul-kumpul yang menimbulkan keramaian. Selain itu, pada bulan Ramadhan, biasanya selalu dihiasi dengan tawuran dan konvoi bermotor saat sahur. Oleh karena itu, antisipasi dan pengawasan ketat protokol kesehatan dan ketertiban harus dilakukan, tidak hanya oleh kepolisian, TNI, satpol PP, dan aparatur pemerintah, tetapi juga semua elemen, termasuk ulama.
Menurut Susatyo, meski penggunaan masker sudah tertib dan menjadi kebiasaan baru, masih banyak pula warga yang merasa situasi sudah normal sehingga mengabaikan keselamatan diri dan lingkungan keluarga dengan tidak menerapkan protokol kesehatan ketat. Padahal, situasi belum aman sepenuhnya dan ancaman penyebaran Covid-19 masih tinggi.
”Jangan sampai kita kembali ke zona merah. Kita ingin merayakan Ramadhan dan Lebaran di rumah bersama keluarga, kita tidak ingin merayakannya di rumah sakit. Kita semua saling menjaga. Saya berharap dengan keterlibatan para ulama bisa memberikan imbauan dan pesan kepada jemaah untuk tetap menjalankan protokol kesehatan. Biasanya jika melalui pendekatan ulama, warga atau jemaah akan ikut, mau mendengarkan. Kami juga akan berusaha untuk tetap menjaga kondusivitas Kota Bogor,” kata Susatyo.
Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan, pada Ramadhan di masa pandemi Covid-19, warga tidak boleh lengah dan longgar menerapkan protokol kesehatan. Rutinitas Ramadhan tidak boleh ada aktivitas menonjol kecuali ibadah yang khusyuk dan syahdu.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bogor pada Senin (12/4/2021), terjadi penambahan konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 46 kasus sehingga total mencapai 14.476 kasus. Adapun pasien sembuh atau selesai menjalani isolasi sebanyak 274 kasus sehingga total sembuh 13.645 kasus. Pasien yang masih dirawat atau sakit sebanyak 597 kasus dan meninggal 234 kasus.
Sementara dari pembaruan terakhir pada Jumat (9/4/2021), tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan mencapai angka 30,7 persen. Dari 21 rumah sakit rujukan dengan total 809 tempat tidur, saat ini hanya terisi 248 pasien Covid-19.
Antisipasi lonjakan gelombang kedua ini penting. Kita jangan lengah. Kita antisipasi di tiga waktu krisis, yaitu jelang berbuka, shalat Tarawih, dan sahur. Itu titik potensi kerumunan. (Bima Arya)
Data itu, menurut Bima, menunjukkan penanganan Covid-19 cukup baik. Hal itu tidak lepas dari kolaborasi semua pihak dalam upaya menekan angka kasus dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Jangan sampai upaya dan kerja keras dalam penanganan pandemi selama ini justru mengendur di masa Ramadhan.
”Antisipasi lonjakan gelombang kedua ini penting. Kita jangan lengah. Kita antisipasi di tiga waktu krisis, yaitu jelang berbuka, shalat Tarawih, dan sahur. Itu titik potensi kerumunan. Kami fokus protokol kesehatan dengan membentuk personel di tingkat wilayah, polisi koordinasi dengan marbut, hingga dukungan para ulama. Kita tidak ingin terjadi lonjakan karena kerumunan,” tutur Bima.
Minuman keras
Dalam rangka menjaga ketertiban dan kondusivitas bulan Ramadhan, Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor menyita sekitar 20.200 botol minuman keras berbagai jenis. Dari berbagai minuman keras tersebut, banyak yang tidak memiliki izin hingga minuman oplosan yang membahayakan kesehatan.
Kepala Satuan Narkoba Polresta Bogor Komisaris Agus Susanto mengatakan, 20.200 botol minuman keras itu hasil razia dari berbagai tempat yang tersebar di wilayah Kota Bogor selama satu bulan terakhir.
”Ribuan botol miras tersebut didapatkan dari para pedagang warung di pinggir jalan, lapo tuak, tukang jamu tradisional, dan beberapa kafe di wilayah Kota Bogor. Kami razia dalam rangka menjaga kondusivitas bulan Ramadhan,” kata Agus.
Selain menyita botol-botol minuman keras, tambah Agus, para pedagang yang nekat berjualan minuman keras juga dikenai sidang tindak pidana ringan yang dilaksanakan oleh satuan Sabhara.