Pemkot Bekasi Didesak Tunda Pembelajaran Tatap Muka
Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, memutuskan untuk meninjau kembali rencana pembelajaran tatap muka di daerah itu.
Oleh
STEFANUS ATO
·3 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, memutuskan untuk meninjau kembali rencana pembelajaran tatap muka di daerah itu. Keputusan itu dinilai sebagai momentum tepat untuk menunda pembelajaran tatap muka di Kota Bekasi. Keselamatan siswa harus menjadi prioritas pemerintah lantaran kasus Covid-19 di daerah itu masih tinggi.
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Heri Purnomo, saat dihubungi dari Bekasi, Senin (4/1/2021), meminta Pemerintah Kota Bekasi sebaiknya menunda kegiatan pembelajaran tatap muka. Ini karena kasus Covid-19 di Kota Bekasi masih terus meningkat dari hari ke hari.
”Meski, menurut Wali Kota Bekasi, risiko penularan Covid-19 di Bekasi sedang, kenyataan di lapangan, kasus terus meningkat. Hampir setiap hari ada penambahan kasus. Jadi, saya masih konsisten meminta untuk pembelajaran tatap muka ditunda,” kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
Meski risiko penularan Covid-19 di Bekasi sedang, kenyataan di lapangan, kasus terus meningkat. Hampir setiap hari ada penambahan kasus.
Di Kota Bekasi, sesuai data Satuan Tugas Covid-19 daerah setempat, hingga Senin, akumulasi kasus Covid-19 mencapai 16.008 kasus. Rinciannya, 581 kasus dalam perawatan, 273 kasus meninggal, dan 15.154 kasus sembuh.
Lonjakan kasus Covid-19 di daerah itu dengan jumlah terbanyak selama tiga bulan terakhir terjadi pada Desember 2020. Meski demikian, peningkatan kasus itu diikuti dengan angka kesembuhan yang juga tinggi, yakni mencapai 94,66 persen.
Heri menambahkan, sebaran kasus Covid-19 yang masih tinggi itu sebaiknya menjadi pertimbangan daerah untuk menunda pembelajaran tatap muka. Momentum meninjau kembali rencana pembelajaran tatap muka merupakan langkah tepat untuk dilakukan penundaan. Keselamatan siswa harus menjadi prioritas utama.
”Bagi saya, anak sekolah dasar dan sekolah menengah pertama itu rentan. Mereka bisa saja tertib protokol kesehatan dari rumah hingga dalam kelas. Namun, misalnya saat makan di kantin atau pulang sekolah, apakah menjamin,” kata Heri.
Sebelumnya, pada Senin siang, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi akan meninjau ulang rencana pembelajaran tatap muka di daerah tersebut. Rencana pembelajaran tatap muka yang sejatinya akan digelar pada awal Januari 2021 itu masih akan dievaluasi sebelum menentukan pembelajaran digelar daring atau di ruang kelas.
”Kami evaluasi. Kesiapan itu sebenarnya bukan dari pemerintah, melainkan dari penyelenggara,” kata Rahmat.
Rahmat menambahkan, meski pemerintah daerah sudah siap, masih ada banyak faktor yang juga perlu dipertimbangkan. Beberapa di antaranya, yakni sebaran kasus Covid-19 hingga ketersediaan fasilitas kesehatan.
Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi, hingga akhir Desember 2020, sudah ada 90 sekolah tingkat dasar dan menengah pertama yang menyatakan kesiapannya untuk menggelar kegiatan pembelajaran tatap muka. Dari jumlah tersebut, sedikitnya sudah ada 24 sekolah yang secara resmi mengajukan izin untuk menggelar pembelajaran tatap muka.
Kurang sosialisasi
Heri menambahkan, Dinas Pendidikan Kota Bekasi saat menyiapkan rencana pembelajaran tatap muka sudah menggelar survei kepada orangtua siswa. Hasilnya, sekitar 70 persen orangtua siswa setuju anaknya mengikuti kegiatan belajar tatap muka di sekolah.
”Namun, persoalannya adalah sosialisasi tentang setuju atau tidak itu tidak dilakukan dengan sosialisasi yang komprehensif. Sebab, ada orangtua diminta mengisi formulir persetujuan tanpa ada penjelasan saat terima rapor. Ternyata formulir itu berisi persetujuan orangtua terkait pembelajaran tatap muka,” kata Heri.
Di beberapa sekolah, kata Heri, orangtua siswa yang diundang ke sekolah untuk menerima rapor siswa diminta membawa meterai tanpa ada penjelasan lanjutan. Akibatnya, ada orangtua yang mengisi formulir persetujuan pembelajaran tatap muka tanpa mengetahui secara lengkap maksud dari formulir itu.