logo Kompas.id
MetropolitanTiga Tersangka Kasus Kerumunan...
Iklan

Tiga Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan Menyerahkan Diri

Polisi meminta dua tersangka lain terkait acara pernikahan putri Rizieq Shihab untuk menyerahkan diri.

Oleh
AGUIDO ADRI/STEFANUS ATO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/cc2geh4ELB8QkQLZ1jHNCBUDfso=/1024x636/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F89b32e93-59ae-4a43-9154-6011e1f07e31_jpg.jpg
Kompas/Riza Fathoni

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (bermasker putih) didampingi tim pengacaranya tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020). Kedatangannya untuk memenuhi panggilan penyidik atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Penyidik menilai Rizieq melanggar Pasal 160 dan Pasal 216 KUHP. Keputusan itu berdasarkan hasil gelar perkara pada 7 Desember lalu.

JAKARTA, KOMPAS — Setelah penahanan pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab, tiga tersangka terkait acara pernikahan putri Rizieq Shihab menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Polisi mengimbau dua tersangka lain untuk menyerah diri.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Metro Jaya Komisaris Besar Yusri mengatakan, tiga tersangka sudah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Tiga tersangka yang datang bersama pengacara pada Minggu dini hari itu adalah Haris Ubaidilah sebagai ketua panitia acara pernikahan putri Rizieq, Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia, dan Idrus sebagai ketua seksi acara. Hingga siang ini, ketiga tersangka masih dalam pemeriksaan.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000