logo Kompas.id
MetropolitanDi Polda Metro Jaya,...
Iklan

Di Polda Metro Jaya, Pemeriksaan Rizieq sebagai Tersangka Sedang Berlangsung

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Tubagus Ade Hidayat menuturkan akan memeriksa Rizieq sebagai tersangka. Menurut dia, kasus keramaian di Petamburan itu sudah terang benderang faktanya.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GKcUgvpqOWNfPKhd5WLWxX5S-MU=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2FIMG_20201212_102844_1607747039.jpg
KOMPAS/LARASWATI ARIADNE ANWAR

Pemimpin Front Pembela Islam M Rizieq Shihab (tengah, berserban putih) datang ke kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). Ia akan diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan pada November lalu.

JAKARTA, KOMPAS — Pemimpin Front Pembela Islam M Rizieq Shihab mendatangi Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di Jakarta pada Sabtu (12/12/2020). Sebelumnya ia sudah dua kali tidak memenuhi panggilan polisi sebagai saksi kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, November.

Rizieq tiba di Polda Metro Jaya pukul 10.20 atau terlambat hampir satu setengah jam dari waktu yang ia janjikan melalui videonya di kanal media sosial FPI. Ia hanya ditemani tim pengacaranya. Pada pukul 09.20, ketua tim kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar, tiba lebih dulu.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000