Di Polda Metro Jaya, Pemeriksaan Rizieq sebagai Tersangka Sedang Berlangsung
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Tubagus Ade Hidayat menuturkan akan memeriksa Rizieq sebagai tersangka. Menurut dia, kasus keramaian di Petamburan itu sudah terang benderang faktanya.
Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemimpin Front Pembela Islam M Rizieq Shihab mendatangi Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di Jakarta pada Sabtu (12/12/2020). Sebelumnya ia sudah dua kali tidak memenuhi panggilan polisi sebagai saksi kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, November.
Rizieq tiba di Polda Metro Jaya pukul 10.20 atau terlambat hampir satu setengah jam dari waktu yang ia janjikan melalui videonya di kanal media sosial FPI. Ia hanya ditemani tim pengacaranya. Pada pukul 09.20, ketua tim kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar, tiba lebih dulu.
”Alhamdulillah saya dalam keadaan sehat. Selama ini saya enggak ke mana-mana, kok. Saya ada di Petamburan, kadang-kadang ke Mega Mendung karena menengok anak dan cucu,” kata Rizieq ketika dicegat untuk wawancara sejenak sebelum memasuki Kantor Direskrimum.
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Tubagus Ade Hidayat menuturkan akan memeriksa Rizieq sebagai tersangka. Menurut dia, kasus keramaian di Petamburan itu sudah terang-benderang faktanya. Hingga siang ini pemeriksaan masih berjalan.
”Kami sudah meminta dia (Rizieq) datang dua kali sebagai saksi, tetapi tidak digubris. Sekarang meskipun ia datang ke Polda atas kemauan sendiri, statusnya telah berubah menjadi tersangka dan akan diselidiki sebagai tersangka,” ucapnya.
Selain Rizieq, tersangka lain ialah Haris Ubaidillah yang merupakan ketua panitia acara pernikahan putri Rizieq, Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia, Maman Suryadi penanggung jawab keamanan acara, Ahmad Shabri Lubis penanggung jawab acara, dan Idrus yang merupakan kepala seksi acara. Kerumunan merupakan kegiatan terlarang selama pandemi Covid-19 karena meningkatkan risiko penularan virus korona jenis baru.
Menurut Tubagus, apabila kelima tersangka ini tidak kooperatif dan tidak datang ke Polda, akan diambil tindakan yang dinilai sesuai. Terkait kemungkinan penahanan Rizieq di hari yang sama, Kepala Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan hal itu tergantung perkembangan pemeriksaan.