APBD DKI Jakarta 2021 Rp 84,19 Triliun, Pemprov Didorong Dongkrak Kinerja
APBD DKI 2021 disahkan Rp 84,19 triliun dalam Rapat Paripurna DPRD DKI, Senin (7/12/2020). Sejumlah pekerjaan rumah prioritas menanti untuk dituntaskan selain penanganan Covid-19.
Oleh
Helena F Nababan
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta untuk tahun anggaran 2021 senilai Rp 84,19 triliun disetujui anggota DPRD DKI. Meski begitu, Badan Anggaran menekankan Pemprov DKI harus menuntaskan banyak pekerjaan rumah selain penanganan Covid-19, di antaranya penanganan banjir, penyediaan hunian murah, hingga penanganan kemacetan melalui jalan berbayar atau electronic road pricing.
Prasetio Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI Jakarta, di Gedung DPRD DKI, Senin (7/12/2020), menyatakan, besaran APBD itu hasil pembahasan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta. Besaran anggaran sudah disesuaikan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat yang saat ini masih terdampak pandemi dan juga pemulihan atas dampak pandemi.
Laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terhadap Raperda APBD DKI 2021 yang dibacakan anggota Banggar DPRD, Ali Muhammad Johan C, menyebutkan, proyeksi postur pendapatan daerah sebesar Rp 72,187 triliun, sedangkan postur penerimaan pembiayaan Rp 12 triliun. Postur penerimaan pembiayaan diperoleh dari penyesuaian sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) 2020 Rp 2,02 triliun dan penerimaan pinjaman daerah yang diproyeksi sebesar Rp 9,98 triliun.
Adapun untuk postur belanja daerah Rp 72,96 triliun dan postur pengeluaran pembiayaan Rp 11,229 triliun. Untuk pengeluaran pembiayaan ini terdiri dari penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp 10,995 triliun, pembayaran pokok utang Rp 33,650 miliar, dan pemberian pinjaman daerah Rp 200 miliar.
Besaran APBD DKI 2021 itu kemudian disetujui oleh 62 anggota yang hadir di ruangan serta 16 anggota yang hadir secara virtual. Begitu pula dari pihak Pemprov DKI. Penjabat Sekdaprov DKI Sri Haryati dan sejumlah kepala dinas hadir di ruangan. Namun, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria yang masih menjalani isolasi mandiri menghadiri rapat paripurna secara virtual.
Gembong Warsono, anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, menjelaskan, terkait perubahan besaran APBD 2021, pada rancangannya diketahui DKI mengusulkan anggaran sebesar Rp 77 triliun dengan proyeksi pendapatan asli daerah sebesar Rp 48,135 triliun. Lalu, dalam pembahasan, besaran berubah menjadi Rp 84,1 triliun karena ada target pendapatan bertambah menjadi Rp 51,270 triliun dengan pajak daerah diproyeksi Rp 43,375 triliun. Ada juga penambahan dana dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
”Dari proyeksi itu, DKI merasa mampu mencapai target. Apalagi, bila sudah ada vaksin, diharapkan bisa mendorong keyakinan masyarakat untuk berkegiatan lagi sehingga akan ada pertumbuhan,” jelas Gembong.
Program prioritas
Meski begitu, dari aspek kegiatan yang harus dituntaskan, ia melihat masih banyak pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan. Penanganan banjir Jakarta sesuai poin-poin yang dirumuskan Panitia Khusus Banjir adalah pembebasan lahan di bantaran kali untuk bisa menormalkan kembali lebar sungai.
”Seharusnya itu menjadi prioritas dan fokus Pemprov DKI supaya hasil jangka panjangnya bisa dirasakan,” tegas Gembong.
Sementara, dalam pagu anggaran kegiatan, ia justru melihat masih ada penganggaran sumur resapan. Untuk banjir besar yang melanda Jakarta, ia menilai sumur resapan tidak menjawab.
Sementara itu, M Taufik, Wakil Ketua Badan Anggaran, secara terpisah, menekankan, untuk penanganan banjir seharusnya dinas SDA memprioritaskan pembebasan lahan di bantaran kali. Untuk banjir, pertama yang harus diselesaikan itu Kali Angke dan Kali Ciliwung yang masih terhambat pembebasan lahan.
”Itu harus diselesaikan. Memang, membebaskan lahan itu tidak segampang yang kita bayangkan. Harus ada orang yang punya (lahan) mau dibebaskan.
Kita sekarang sudah sulit memaksa. Jadi, banjir jadi perhatian kita,” tegas Taufik.
Pekerjaan lain yang mesti diselesaikan adalah penyediaan hunian terjangkau. Menurut Gembong, apabila dengan program DP Rp 0 masih juga tidak terpenuhi targetnya, sebaiknya Pemprov DKI bisa memberi pilihan kepada warga. Bagi yang mampu dan memenuhi syarat bisa mengakses DP Rp 0. Namun, bagi warga yang tidak mampu, seharusnya disediakan hunian rusunawa. ”Seharusnya pemprov bisa memberikan pilihan itu kepada warga,” ujarnya.
Pekerjaan lainnya yang juga mesti tuntas adalah masalah kemacetan. Saat Pemprov DKI mendorong warga untuk beralih kepada angkutan umum, maka bagi warga yang tetap memilih menggunakan kendaraan pribadi mesti membayar bila melewati ruas jalan tertentu melalui program jalan berbayar atau ERP.
”Saya harapkan pada 2021, ERP ini bisa segera jalan untuk juga bisa memberikan pilihan kepada warga Jakarta,” kata Gembong.
Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria, yang hadir secara virtual dan membacakan pendapat akhir gubernur, menyebutkan, APBD sebesar itu selain fokus untuk kesehatan warga juga untuk sejumlah urusan, di antaranya penanganan resesi ekonomi dalam menjaga agar dunia usaha tetap hidup dan penyediaan jaring pengamanan sosial dampak pandemi Covid-19, pembinaan mental spiritual umat, serta melanjutkan program-program kerja pembangunan strategis untuk kepentingan masyarakat.
Meski hadir secara virtual, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto, yang dihubungi terpisah, menjelaskan, hal itu diperbolehkan. Hal itu diatur dalam Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri No 64/2020.
Dalam Pasal 5 Ayat (3) disebutkan, tahapan penyusunan dan pembahasan dalam penetapan APBD Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan dengan memperhatikan penerapan protokol pencegahan penularan Covid-19.