logo Kompas.id
MetropolitanPSBB, Layar Bioskop Tak...
Iklan

PSBB, Layar Bioskop Tak Langsung Menyala Lagi

Pembukaan bioskop sudah dapat lampu hijau dari Pemprov DKI Jakarta di masa PSBB transisi ini. Akan tetapi, pengusaha tidak serta-merta membuka pintu studio. Pembatasan jumlah penonton jadi salah satu pertimbangannya.

Oleh
INSAN ALFAJRI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/j8sdJa7UQOB-qAI8v31_dq4bHxc=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2FMembersihkan-Bioskop_89830248_1592056825.jpg
ARSIP CINEMA XXI

Karyawan Cinema XXI membersihkan bioskop di Jakarta, 13 Mei 2020.

JAKARTA, KOMPAS — Panduan pembatasan sosial berskala besar transisi jilid II di Jakarta membolehkan bioskop beroperasi dengan protokol kesehatan ketat. Pengelola bioskop ada yang setuju membuka layanan, ada pula yang tidak. Sementara itu, warga Jakarta sudah tak sabar ingin menonton di bioskop.

PSBB transisi jilid II berlangsung dari 12 Oktober 2020 hingga 25 Oktober 2020. Aktivitas dalam ruangan, termasuk bioskop, boleh dilakukan. Agar dapat beroperasi, pengelola harus mengajukan persetujuan teknis kepada pemerintah.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000