logo Kompas.id
MetropolitanPemerintah Daerah di Tangerang...
Iklan

Pemerintah Daerah di Tangerang Raya Siapkan Anggaran untuk Penerapan PSBB

Pemda di Tangerang Raya akan mengajukan PSBB ke pemerintah pusat. Kementerian Dalam Negeri meminta pemkab merealokasi anggaran secara cermat.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/o1vAvMvF-vo2n49HPNGr1LRJKNU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F0ca7ca9e-1a02-454a-b40e-c2b21017eb2f_jpg.jpg
KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA

Gubernur Banten Wahidin Halim (depan, bermasker) bersama Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar (depan, kiri), Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany (depan, kedua kanan), dan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah (depan,kanan) memberikan keterangan pers pada Minggu (15/3/2020), usai rapat terkait kejadian luar biasa Covid-19 Provinsi Banten di Pendopo Bupati Tangerang.

TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Pemerintah Kota Tangerang dan Tangerang Selatan merealokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD untuk menunjang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Usulan PSBB diupayakan diserahkan kepada Menteri Kesehatan pada pekan ini.

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, Kamis (9/4/2020), menjelaskan, Pemerintah Kota Tangerang mengalokasikan anggaran Rp 130 miliar untuk penanggulangan pandemi Covid-19. Anggaran itu bakal digunakan untuk membeli perlengkapan dan peralatan kesehatan, jaring pengaman sosial, hingga pemulihan di sektor ekonomi.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000