Perketat Prokes untuk Cegah Penularan dari Orang Tanpa Gejala
Gelombang penularan Omicron memicu lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Mayoritas kasus tanpa gejala dan bergejala ringan patut diwaspadai dengan memperketat protokol kesehatan untuk mencegah penularan lebih luas.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Mayoritas kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia tanpa gejala dan bergejala ringan. Di satu sisi, hal ini mengurangi beban fasilitas kesehatan yang difokuskan merawat pasien bergejala sedang dan berat. Namun, di sisi lain, kasus tanpa gejala cenderung sulit diantisipasi. Warga diimbau memperketat protokol kesehatan untuk mencegah penularan lebih luas.
Gelombang penularan Omicron memicu lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, terdapat 40.489 kasus baru, Jumat (11/2/2022). Penambahan kasus ini sebagian besar berasal dari DKI Jakarta dengan 10.707 kasus, Jawa Barat 8.945 kasus, Banten 5.218 kasus, Jawa Timur 4.506 kasus, Jawa Tengah 2.651 kasus, dan Bali 1.834 kasus.
Jumlah kasus harian itu turun dibandingkan dengan sehari sebelumnya dengan 40.618 kasus. Namun, penambahan kasus dua pekan lalu masih di bawah 10.000 kasus per hari.
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan, orang terpapar Covid-19 tanpa gejala tetap bisa menularkan virus. Bahkan, mereka terkadang beraktivitas seperti biasa dan tidak menjalani isolasi mandiri.
”Hal ini berarti, orang yang tampak sehat-sehat saja belum tentu terbebas dari infeksi Covid-19,” ujarnya.
Wiku mengatakan, kehati-hatian orang tanpa gejala cenderung lebih rendah dibandingkan dengan orang bergejala yang akan mengisolasi diri. Apalagi, tidak semua kasus positif dapat ditapis 100 persen.
”Sikap paling bijak yang dapat dilakukan bersama adalah menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) secara menyeluruh, baik untuk orang sehat maupun sakit,” ujarnya.
Strategi lain dalam menanggulangi semakin masifnya penularan, termasuk mengantisipasi kasus tanpa gejala, yaitu dengan meningkatkan rasio kontak erat. Selain itu, melakukan surveilans aktif, khususnya pada tempat-tempat berisiko tinggi terjadi penularan, seperti rumah sakit, kantor, ataupun sekolah.
Kehati-hatian orang tanpa gejala cenderung lebih rendah dibandingkan dengan orang bergejala yang akan mengisolasi diri. Apalagi, tidak semua kasus positif dapat ditapis 100 persen.
”Serta memprioritaskan percepatan vaksinasi pada kelompok rentan, seperti lansia, penderita komorbid, dan orang yang belum divaksin sama sekali atau dosis penuh untuk mencegah risiko kematian yang tinggi,” ucapnya.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, sasaran vaksinasi lansia sebanyak 21,55 juta orang. Hingga Jumat pukul 12.00, cakupannya 73,82 persen untuk dosis pertama dan dosis kedua 49,94 persen. Sementara dosis ketiga atau penguat masih 4,64 persen.
Mantan Direktur Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan, dalam menghadapi lonjakan gelombang Omicron, masyarakat perlu memperkuat tanggung jawab sosial dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Meskipun banyak kasus varian ini yang tanpa gejala dan bergejala ringan, tetap itu berpotensi menyebabkan persoalan serius jika menginfeksi kelompok rentan seperti lansia.
Untuk memaksimalkan pelacakan kontak, Tjandra mengingatkan pentingnya penelusuran secara menyeluruh. ”Selain tracing ke depan kepada siapa dia menularkan, juga harus tracing ke belakang dari siapa dia tertular. Hal ini agar ketahuan penular awal bisa menularkan kepada siapa saja. Perlu kesadaran masyarakat agar mau dites dan memberi tahu kepada orang yang kontak dengan dia,” ucapnya.
Pemerintah memprediksi, puncak gelombang Omicron terjadi pada akhir Februari hingga Maret. Kasus hariannya diperkirakan 2-3 kali lipat dibandingkan dengan gelombang Delta tahun lalu.
1,5 juta masker
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membagikan 1,5 juta masker di 135 titik di DKI Jakarta pada 11-13 Februari 2022. Sekretaris Utama BNPB Lilik Kurniawan mengatakan, kegiatan itu untuk memperkuat kembali disiplin protokol kesehatan, terutama dalam memakai masker.
”Salah satu tujuan pemerintah membentuk Satgas Penanganan Covid-19 adalah bagaimana kita menangani Covid-19 ini dengan lebih efektif,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Pembagian masker tersebut diharapkan dapat menekan laju penularan virus SARS-CoV-2. Dalam beberapa hari terakhir, DKI Jakarta merupakan provinsi penyumbang kasus harian tertinggi di Tanah Air.