logo Kompas.id
KesehatanPerketat Protokol Kesehatan...
Iklan

Perketat Protokol Kesehatan Menghadapi Lonjakan Omicron

Kasus harian Covid-19 di Indonesia naik lebih dari 100 kali lipat dibandingkan bulan lalu. Masyarakat diimbau memperketat protokol kesehatan di tengah merebaknya varian Omicron.

Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
· 3 menit baca
Mural kampanye untuk mengenakan masker menghiasi tembok di Jalan Raya Lapan, Rumpin, Kabupaten Bogor, Minggu (30/5/2021). Penggunaan masker yang tepat menjadi salah satu kunci pengendalian penyebaran Covid-19.
Kompas/Heru Sri Kumoro

Mural kampanye untuk mengenakan masker menghiasi tembok di Jalan Raya Lapan, Rumpin, Kabupaten Bogor, Minggu (30/5/2021). Penggunaan masker yang tepat menjadi salah satu kunci pengendalian penyebaran Covid-19.

JAKARTA, KOMPAS – Setelah 1,5 bulan sejak kasus pertama diumumkan pada 16 Desember 2021, kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia telah lebih dari 3.000 kasus. Meskipun mayoritas kasus tanpa gejala dan bergejala ringan, masyarakat diimbau memperketat protokol kesehatan karena varian ini tetap berbahaya bagi kelompok rentan, seperti warga lanjut usia, orang dengan komorbid, dan yang belum divaksin.

Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Ede Surya Darmawan mengatakan, pengetatan protokol kesehatan (prokes) sangat penting untuk meminimalkan laju penularan Covid-19. Apalagi, pemerintah telah memprediksi puncak penularan terjadi pada akhir Februari hingga Maret 2022.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000