logo Kompas.id
KesehatanCegah Penularan Galur Omicron,...
Iklan

Cegah Penularan Galur Omicron, Masyarakat Diminta Tak Melawat ke Luar Negeri

Pemerintah mencatat 98 persen kasus Covid-19 galur Omicron ditemukan pada pelaku perjalanan luar negeri. Untuk mencegah meluasnya penularan, pemerintah meminta masyarakat untuk tidak melawat ke luar negeri.

Oleh
Cyprianus Anto Saptowalyono
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sWSBNkYu_pZMvcn4YU-XK2z4OHI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2Fb74727bd-774c-46fe-a254-7d9d4fa51efc_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Pelaku perjalanan luar negeri dari Hongaria menunggu kendaraan setelah menjalani karantina kesehatan selama 10 hari di Rumah Susun Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Penyebaran Covid-19 galur Omicron semakin meluas,  telah terdeteksi di 115 negara dengan total kasus mencapai 184.000 lebih. Hingga 26 Desember 2021, kasus konfirmasi Covid-19 varian Omicron di Indonesia telah mencapai 46 dan sebagian besar merupakan pelaku perjalanan luar negeri.  Terkait dengan hal tersebut, pemerintah kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri jika tak benar-benar mendesak.

Pemerintah juga akan terus mengawasi pintu masuk Indonesia. Karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri akan diperketat untuk mencegah penularan. Langkah antisipasi dipersiapkan untuk menghadapi lonjakan kedatangan pelaku perjalanan internasional yang akan diperkirakan terjadi pada awal tahun 2022.

Editor:
Anita Yossihara
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000