logo Kompas.id
KesehatanAntisipasi Penyebaran Omicron,...
Iklan

Antisipasi Penyebaran Omicron, Pintu Masuk Indonesia Diperketat

Penyebaran varian Omicron terus meluas ke berbagai negara. Karena itu, Pemerintah Indonesia memperketat pintu masuk jalur udara, darat, dan laut serta menambah tempat karantina bagi pelaku perjalanan internasional.

Oleh
TIM KOMPAS
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eCMjykFJZLqsXlcUbRySUBSEJaA=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2F43803170-5bec-4923-a619-2bdae43f2918_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Kompleks menara RSDC Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021). Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron, Pemerintah Indonesia memperketat pintu masuk di jalur udara, laut, dan udara serta menambah lokasi karantina bagi pelaku perjalanan internasional.

JAKARTA, KOMPAS — Pengetatan pintu masuk bagi pelaku perjalanan luar negeri tak hanya diberlakukan di jalur udara, tetapi juga di darat dan laut guna mengantisipasi penyebaran virus SARS-CoV-2 galur Omicron. Selain itu, Indonesia akan menutup pintu bagi warga negara asing yang datang dari Inggris, Norwegia, dan Denmark.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pengetatan ini seusai rapat terbatas evaluasi penanganan Covid-19 yang dipimpin Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Jakarta, Senin (20/12/2021).

Editor:
Evy Rachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000