Dua warga Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, terindikasi menderita Covid-19 varian Delta. Varian ini dimungkinkan juga sudah diderita oleh banyak orang lainnya.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Kasus varian Delta Covid-19 sudah ditemukan di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Dengan mempertimbangkan kemampuan transmisi dan penularan varian ini yang cenderung lebih tinggi, masyarakat pun diminta untuk semakin meningkatkan kewaspadaan dan terus disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang Nanda Cahyadi Pribadi mengatakan, temuan ini didapatkan hasil pengujian terhadap sampel dari dua pasien positif Covid-19.
”Sekalipun baru ditemukan di dua sampel, dimungkinkan varian ini sebenarnya telah menyebar dan diderita oleh banyak penderita Covid-19 lainnya,” ujarnya, Sabtu (10/7/2021).
Nanda enggan menyebutkan lebih lanjut sampel tersebut diambil dari pasien yang dirawat di rumah sakit atau yang menjalani isolasi mandiri di rumah. Dia menegaskan, masyarakat harus benar-benar waspada karena penderita Covid-19 varian Delta juga terilihat memiliki gejala sama seperti pasien varian Alpha.
”Penderita Covid-19 varian Delta juga dimungkinkan tidak memiliki gejala apa-apa,” ujarnya.
Berdasarkan rekapitulasi data Covid-19 di Kabupaten Magelang hingga Jumat (9/7/2021), jumlah pasien yang terkonfirmasi positif yang masih menjalani perawatan terdata mencapai 2.518 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 316 orang di antaranya adalah temuan kasus baru.
Sementara itu, rata-rata tingkat okupansi di empat rumah sakit di Kabupaten Magelang terdata mencapai 76,27 persen. Total keseluruhan tempat tidur yang tersedia terdata 177 tempat tidur, di mana 156 tempat tidur berada di bangsal isolasi, sementara 21 tempat tidur lainnya berada di bangsal ICU.
Saat ini, Nanda mengatakan, data ketersediaan tabung oksigen di semua rumah sakit tersebut terbilang fluktuatif, dan hanya bisa bisa mencukupi, memenuhi kebutuhan untuk 1-2 hari. ”Saat ada terjadi kekurangan tabung, maka rumah sakit tersebut akan langsung berupaya memenuhi kebutuhan, dengan mencari ke rumah-rumah sakit lain,” ujarnya.
Kami berharap setiap orang menyadari bahwa saat ini benar-benar darurat Covid-19. (Nanda Cahyadi)
Nanda mengatakan, pihaknya juga pernah menerima permintaan tabung oksigen dari salah satu rumah sakit di Kota Magelang. Namun, permintaan itu pun ditolak karena stok yang tersedia di semua rumah sakit di Kabupaten Magelang juga sangat terbatas.
Dengan melihat kondisi perkembangan kasus serta ketersediaan sarana pendukung perawatan di rumah sakit tersebut, setiap warga saat ini diminta benar-benar berhati-hati, dan mematuhi protokol kesehatan. ”Kami berharap setiap orang menyadari bahwa saat ini benar-benar darurat Covid-19,” ujarnya.
Sementara itu, 3-7 Juli 2021, pelanggaran protokol kesehatan terpantau masih terus terjadi, dan terdata mencapai 269 pelanggaran. Pelanggaran terbanyak adalah pelanggaran yang dilakukan oleh warung kaki lima yang sering kali masih membuka layanan makan di tepat, serta perilaku warga yang masih suka berkerumun di berbagai tempat termasuk di restoran dan jalan-jalan.
Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penegakan Peraturan Perundang Undangan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Magelang Bambang Setiawan, mengatakan, di tengah masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, bahkan masih ada warga yang menggelar hajatan.
”Tanggal 3 Juli lalu, kami sempat membubarkan hajatan pernikahan yang dihadiri puluhan orang di sebuah restoran,” ujarnya.
Tidak ada sanksi khusus untuk setiap pelanggaran protokol kesehatan pada masa PPKM darurat. Namun, ketika terjadi kerumunan ataupun layanan makanan di tempat, misalnya, satuan polisi pamong praja, polisi dan TNI langsung melakukan aksi pembubaran.