logo Kompas.id
KesehatanTenaga Kesehatan Terbatas,...
Iklan

Tenaga Kesehatan Terbatas, Layanan Terkendala

Anak-anak berkebutuhan khusus kesulitan mengakses layanan kesehatan, termasuk layanan terapi yang spesifik. Situasi itu membuat proses tumbuh kembang mereka terganggu.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VYF224nWwTdR3PjUOUh133xntl8=/1024x1579/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F60b7965e-7a6d-471b-9f45-57ce760e80ca_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Tamu undangan mengikuti gerakan anak dengan down syndrome membawakan tarian jaranan saat Gebyar Hari Anak di kantor Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BKKKS) Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Kamis (27/8/2020). Kegiatan untuk memberikan ruang kreasi bagi anak-anak khususnya yang berkebutuhan khusus.

JAKARTA, KOMPAS — Jumlah sumber daya manusia yang melayani anak berkebutuhan khusus masih terbatas. Akses pada layanan kesehatan tersebut kini semakin terkendala di masa pandemi Covid-19.

Data Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Kesehatan pada 2020 menunjukkan, jumlah fisioterapis di Indonesia berjumlah 6.484 orang. Sementara jumlah terapis okupasi berjumlah 464 orang dan terapis wicara sebanyak 473 orang. Seluruh sumber daya tersebut tersebar di seluruh Indonesia, tetapi sebarannya tidak merata.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000