logo Kompas.id
InvestigasiAgen Penyalur Menjerat ABK...
Iklan

Agen Penyalur Menjerat ABK lewat Kontrak Kerja

Investigasi ”Kompas” menemukan, awak kapal ikan asing asal Indonesia rentan menjadi korban perdagangan manusia. Mereka telah diperdaya sejak sebelum melaut.

Oleh
FRD/JOG/DVD/ILO
· 6 menit baca
Sri Rahayu (28) memegang foto suaminya, almarhum Warnoko (34), di rumahnya di Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Rabu (26/7/2023). Warnoko meninggal karena sakit saat dalam kontrak kerja sebagai anak buah kapal ikan Korea Selatan.
TIM INVESTIGASI HARIAN KOMPAS

Sri Rahayu (28) memegang foto suaminya, almarhum Warnoko (34), di rumahnya di Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Rabu (26/7/2023). Warnoko meninggal karena sakit saat dalam kontrak kerja sebagai anak buah kapal ikan Korea Selatan.

JAKARTA, KOMPAS — Anak buah kapal perikanan asing asal Indonesia telah diperdaya sejak sebelum bekerja di atas kapal. Investigasi Harian Kompas selama Juli dan Agustus 2023 menemukan, sebagian anak buah kapal atau ABK asal Indonesia di kapal ikan berbendera asing menjaminkan uang beserta sertifikat rumah kepada perusahaan penyalur sebelum berangkat ke negara penempatan dan terpaksa menandatangani perjanjian kerja karena tidak punya pilihan.

Kondisi ini membuat ABK asal Indonesia di kapal ikan asing dalam posisi rentan dan berpotensi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Perlindungan ABK saat mereka bekerja di atas kapal ikan asing juga minim.

Editor:
HARRY SUSILO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000