logo Kompas.id
InternasionalBekas Menteri Singapura Terima...
Iklan

Bekas Menteri Singapura Terima Suap Sepeda Brompton dan Wiski

Hukum Singapura melarang pejabat publik menerima hadiah dari orang-orang yang memiliki hubungan kerja dengan mereka.

Oleh
PANDU WIYOGA
· 2 menit baca
Bekas Menteri Transportasi Singapura Subramaniam Iswaran (jas biru) meninggalkan Pengadilan Singapura, 18 Januari 2024.
AFP/CATHERINE LAI

Bekas Menteri Transportasi Singapura Subramaniam Iswaran (jas biru) meninggalkan Pengadilan Singapura, 18 Januari 2024.

SINGAPURA, SENIN — Bekas Menteri Transportasi Singapura, Subramaniam Iswaran, menghadapi 35 dakwaan korupsi dan perintangan proses hukum. Ia diduga menerima sederet suap dari pengusaha yang terhubung dengan perusahaan konstruksi dan penyelenggara Formula 1. Suapnya antara lain sepeda lipat Brompton dan sejumlah minuman beralkohol.

Dakwaan terbaru dibacakan pada Senin (25/3/2024) di Singapura. Dengan delapan dakwaan itu, total sudah 35 dakwaan dijeratkan pada bekas politisi Partai Aksi Rakyat (PAP) Singapura tersebut. ”(Saya) tidak bersalah,” kata Iswaran saat diminta tanggapan seusai sidang.

Editor:
KRIS MADA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000