logo Kompas.id
InternasionalEvergrande Diperintahkan...
Iklan

Evergrande Diperintahkan Likuidasi Aset

Tidak mampu membayar utang, Evergrande diperintahkan menjual semua aset.

Oleh
LARASWATI ARIADNE ANWAR
· 3 menit baca
Foto kantor pusat perusahaan properti terbesar dunia Evergrande di Shenzhen, China, 24 September 2021.
PRASETYO EKO PRIHANANTO

Foto kantor pusat perusahaan properti terbesar dunia Evergrande di Shenzhen, China, 24 September 2021.

HONG KONG, SENIN - Pengadilan di Hong Kong memutuskan bahwa perusahaan pengembang properti dari China, Evergrande, agar mencairkan seluruh aset mereka. Hal ini karena Evergrande tidak pernah bisa mengajukan rencana pelunasan utang setelah dinyatakan bangkrut lebih dari dua tahun lalu.

Hakim Linda Chan mengetok palu pada Senin (29/1/2024). "Pengadilan sudah memberi cukup waktu kepada Evergrande dengan tenggat terakhir Desember 2023. Karena Evergrande terbukti tidak mampu memenuhi janji, pengadilan memutuskan agar semua aset Evergrande beserta seluruh anak perusahaannya dijual," kata Chan setelah pengadilan usai.

Editor:
BONIFASIUS JOSIE SUSILO HARDIANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000