logo Kompas.id
InternasionalIndonesia Dorong ASEAN...
Iklan

Indonesia Dorong ASEAN Tuntaskan Perjanjian Ekstradisi

ASEAN didorong segera menangani kasus perdagangan orang dengan menyelesaikan perjanjian ekstradisi yang sudah lama tertunda. Indonesia mencatat sudah 2.761 kasus perdagangan orang yang ditangani dalam 3 tahun terakhir.

Oleh
LUKI AULIA
· 4 menit baca

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (tengah) dan Ketua Bersama Dewan Politik dan Keamanan ASEAN Mahfud MD (kiri) bersiap memulai pertemuan Dewan Politik dan Keamanan ASEAN (APSC), di Sekretariat ASEAN, Jakarta, Senin (4/9/2023).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (tengah) dan Ketua Bersama Dewan Politik dan Keamanan ASEAN Mahfud MD (kiri) bersiap memulai pertemuan Dewan Politik dan Keamanan ASEAN (APSC), di Sekretariat ASEAN, Jakarta, Senin (4/9/2023).

JAKARTA, SENIN — ASEAN perlu mengedepankan pendekatan yang lebih komprehensif terhadap kasus perdagangan orang, termasuk dengan menyelesaikan Perjanjian Ekstradisi ASEAN yang sudah lama tertunda. Khusus untuk Indonesia, Pemerintah Indonesia sudah menangani 2.761 kasus perdagangan orang yang melibatkan penipuan secara daring selama tiga tahun terakhir.

Editor:
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000