Meski memprotes kebijakan Uni Eropa, tidak berarti Indonesia menutup pintu kerja sama dengan UE. Indonesia terus mendorong penyelesaian perundingan CEPA dengan Uni Eropa.
Oleh
KRIS MADA
·4 menit baca
KEMENTERIAN LUAR NEGERI RI/LUSINTA
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi (kanan) menyambut Menlu Luksemburg Jean Asselborn yang berkunjung ke Jakarta, Kamis (25/5/2023). Retno dan Asselborn membahas aneka pengembangan kerja sama ekonomi Indonesia-Luksemburg.
JAKARTA, KOMPAS — Indonesia kembali menyampaikan protes atas peraturan Uni Eropa yang dinilai mendiskriminasi produk Indonesia. Di sisi lain, Indonesia juga terus mengupayakan penyelesaian perundingan kerja sama ekonomi komprehensif dengan Uni Eropa.
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyampaikan keberatan itu kepada Menlu Luksemburg Jean Asselborn. ”Saya juga menyebutkan keprihatinan Indonesia terhadap kebijakan baru UE, yaitu regulasi deforestasi UE, seperti yang saya sebutkan juga dalam pertemuan saya dengan Menteri Luar Negeri Slovenia kemarin,” ujarnya seusai menerima Asselborn di Jakarta, Kamis (25/5/2023).
”Misi gabungan Indonesia dan Malaysia akan berkunjung ke Brussels, akhir Mei ini, untuk membahas situasi ini,” kata Retno.
Undang-Undang Uni Eropa soal deforestasi (EU Deforestation Regulation/EUDR) berlaku mulai 17 Mei 2023. Dalam EUDR, setiap eksportir produk yang disasar UU itu harus menyerahkan dokumen uji tuntas dan verifikasi. Dalam dokumen tersebut juga disebutkan bahwa eksportir harus menjamin produk mereka tidak berasal dari kawasan hasil penggundulan hutan yang dilakukan mulai 1 Januari 2021 dan seterusnya.
Sejak parlemen Eropa mulai membahas rancangan EUDR pada 2021, Indonesia dan Malaysia sudah menyatakan keberatan. Jakarta-Kuala Lumpur memandang EUDR sebagai salah satu bentuk diskriminasi terhadap komoditas ekspor Indonesia-Malaysia untuk masuk pasar UE.
Keberatan tersebut kembali disampaikan Retno kepada dua koleganya dari dua negara anggota UE. Sebelum menyampaikannya kepada Asselborn, Retno menyinggung isu itu kepada Menlu Slovenia Tanja Fajon yang berkunjung ke Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Komoditas andalan
Keberatan Indonesia terutama karena parlemen Eropa jelas menyatakan EUDR menyasar minyak sawit dan produk turunannya, arang, kopi, kedelai, kakao, daging sapi, dan kayu. Parlemen Eropa juga memasukkan karet, kertas, kulit, dan produk turunannya dalam daftar sasaran EUDR. Hal itu berarti bahwa cokelat, aneka produk busana dan perkakas yang menggunakan kulit, serta aneka perabotan rumah tangga dan komersial ikut disasar EUDR.
Kecuali daging sapi dan kedelai, seluruh produk yang ditarget EUDR merupakan andalan Indonesia di pasar Eropa. Ekspor minyak sawit dan produk turunannya, kulit dan produk turunannya, karet, kopi, dan kakao ke UE menghasilkan 6,5 miliar dollar AS pada neraca perdagangan Indonesia 2022. Nilainya bakal lebih besar lagi jika menghitung nilai ekspor aneka produk turunan atas komoditas yang disasar EUDR.
KEMENTERIAN LUAR NEGERI RI/LUSINTA
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi (kanan) menyambut Menlu Luksemburg Jean Asselborn yang berkunjung ke Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Protes soal diskriminasi ekspor terus disuarakan Indonesia di berbagai forum. Dalam Konferensi Tingkat Tinggi G7 di Hiroshima, Jepang, yang antara lain dihadiri petinggi UE dan pemimpin sejumlah anggota UE, 19-21 Mei lalu, Presiden Joko Widodo menyampaikan protes itu. Presiden menolak diskriminasi komoditas dengan dalih lingkungan.
”Tidak boleh ada kebijakan diskriminatif yang mengatasnamakan lingkungan,” kata Presiden di hadapan para pemimpin G7, termasuk UE, dalam KTT tersebut.
Perundingan CEPA
Meski memprotes kebijakan UE, tidak berarti Indonesia menutup pintu kerja sama. Kepada Tajon dan Asselborn, Retno menyampaikan harapan agar perundingan Kesepakatan Kerja Sama Ekonomi Komprehensif (CEPA) Indonesia-Uni Eropa segera dituntaskan.
”Kami juga berbagi pandangan yang sama tentang pentingnya menyelesaikan perundingan Kesepakatan Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia-UE secepat mungkin. Upaya dan membangun kepercayaan dibutuhkan agar Indonesia-UE bisa mencapai akhir perundingan,” ujar Retno.
Rangkaian perundingan CEPA Indonesia-UE sudah memasuki putaran ke-14 dan belum ada tanda akan selesai. UE, antara lain, pernah mempersoalkan standar halal yang wajib dipenuhi seluruh produk konsumsi yang masuk ke Indonesia. Brussels juga meminta Jakarta tidak memprioritaskan BUMN dalam berbagai lelang pengadaan aneka barang dan jasa di Indonesia.
Adapun Jakarta, antara lain, menyinggung soal investasi pada aneka industri pengolahan sumber daya alam Indonesia. Jakarta juga menolak diskriminasi aneka komoditas ekspornya ke pasar Eropa.
Selain soal CEPA, dalam pertemuan Retno dan Asselborn, dibahas pula kerja sama ekonomi Indonesia-Luksemburg yang didorong melalui bisnis logistik. Luksemburg diundang menjadikan Bandara Hang Nadim di Batam sebagai terminal penghubung bisnis kargonya di kawasan. Dengan landas pacu hingga 4 kilometer, Bandara Hang Nadim bisa didarati segala jenis pesawat.
Asselborn mengatakan, Luksemburg tentu berharap perundingan CEPA Indonesia-UE segera selesai. Sebagai anggota UE, Luksemburg juga mengharapkan manfaat dari pemberlakuan perjanjian dagang dan investasi itu.
KEMENTERIAN LUAR NEGERI RI/LUSINTA
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi (kanan) dan Menlu Luksemburg Jean Asselborn memaparkan hasil pembicaraan mereka, Kamis (25/5/2023), di Jakarta.
Asselborn juga menawarkan kepada para pebisnis dan Pemerintah Indonesia untuk memanfaatkan bursa saham Luksemburg. Ia mengajak untuk memasarkan surat utang swasta dan Pemerintah Indonesia di Bursa Efek Luksemburg. Negara kecil di dekat Belanda dan Belgia itu dikenal sebagai salah satu penyedia jasa keuangan internasional.
Ia juga menyebut, kerja sama semua negara dibutuhkan dalam situasi sekarang. Perang Ukraina dan dampak pandemi yang belum selesai membuat aneka upaya pemulihan ekonomi semakin berat. Meski terjadi di Eropa, dampak perang Ukraina dirasakan negara di berbagai benua. Karena itu, penyelesaian perang Ukraina menjadi kepentingan banyak negara.