logo Kompas.id
HumanioraPastikan Aturan Bebas...
Iklan

Pastikan Aturan Bebas Deforestasi Uni Eropa Tidak Mengucilkan Petani Kecil

Aturan tentang produk bebas deforestasi dan degradasi hutan dari Uni Eropa akan mulai berlaku untuk Indonesia pada Mei 2023. Aturan ini perlu dipastikan agar tidak mengucilkan petani kecil dan masyarakat lokal.

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 4 menit baca
Pekerja memanen kelapa sawit di areal perkebunan PT Sawit Sumbermas Saran Tbk di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Kamis (29/4/2021).
KOMPAS/RIZA FATHONI

Pekerja memanen kelapa sawit di areal perkebunan PT Sawit Sumbermas Saran Tbk di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Kamis (29/4/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Aturan tentang produk bebas deforestasi dan degradasi hutan dari Uni Eropa akan mulai berlaku untuk Indonesia pada Mei ini. Pemerintah perlu pro-aktif untuk menjalin komunikasi dengan UE agar implementasi aturan ini tidak mengucilkan petani kecil dan tidak menghambat program penurunan emisi dalam negeri.

Undang-Undang Produk Bebas Deforestasidan Degradasi Hutan (EUDDR) yang disahkan UE pada awal Desember 2022 secara tentatif akan mulai berlaku untuk Indonesia sejak Mei-Juni 2023.Aturan ini mewajibkan berbagai produk maupun komoditasyang masuk ke wilayah UE tidak berasal dari kegiatan deforestasi dan degradasi lahan.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000