Hadapi Inflasi dan Kesejahteraan Tak Terdistribusi, Pemerintah Fasilitasi Upaya Naikkan Gaji Karyawan
Pemerintah Jepang memfasilitasi negosiasi perusahaan dan serikat pekerja untuk membicarakan kenaikan upah dan bonus karyawan. Kenaikan upah dinilai penting agar pekerja bisa hidup layak di tengah inflasi tinggi.
Oleh
MAHDI MUHAMMAD
·4 menit baca
Tokyo, Rabu — Pemerintah Jepang memfasilitasi pertemuan tripartit antara perusahaan-perusahaan top Jepang dan serikat buruh mereka pada Rabu (15/3/2023. Pertemuan tripartit itu untuk merundingkan kenaikan gaji para karyawan. Proses perundingan ini merupakan upaya Perdana Menteri Fumio Kishida mendorong para pekerja mendapatkan penghasilan yang cukup di tengah gelombang inflasi tinggi dan menggerus kemampuan ekonomi mereka.
Kebijakan stimulus ekonomi yang diperkenalkan mantan PM SHinzo Abe pada akhir 2010 membantu meningkatkan keuntungan perusahaan. Akan tetapi, keuntungan itu hanya dinikmati segelintir orang, terutama manajemen puncak. Keuntungan yang diperoleh gagal mengalir ke para pekerja dan keluarganya. Kishida, yang baru menjabat sekitar satu tahun, memiliki keinginan untuk mengubah hal itu di bawah kebijakan yang disebutnya sebagai kapitalisme gaya baru, yang berupaya lebih baik dalam redistribusi hasil kerja dan laba perusahaan kepada para pekerjanya melalui upah yang lebih tinggi.
Kishida telah meminta perusahaan untuk memberikan kenaikan upah melebihi laju inflasi, yang akan membantu rumah tangga para pekerja di Negeri Matahari Terbit itu menghadapi kenaikan biaya hidup akibat melonjaknya harga bahan bakar dan kebutuhan pokok. Di sisi lain, perusahaan juga didorong untuk menaikkan gaji pegawai untuk mempertahankan talenta-talenta terbaiknya seiring semakin menuanya populasi Jepang serta percepatan menurunnya angkatan kerja.
Kenaikan gaji di Jepang, berdasarkan data Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan EKonomi (OECD) tidak banyak mengalami perubahan sejak tahun 1990-an. Bila ada perubahan, cenderung datar dan angkanya jauh di belakang kenaikan gaji rata-rata 49 negara anggota OECD.
Upah Jepang tumbuh hanya sekitar lima persen dalam 30 tahun terakhir. Jauh di bawah kenaikan rata-rata negara anggota OECD lainnya yang telah mencapai 35 persen.
Sebuah survei yang dilakukan Pusat Riset Ekonomi Jepang (JERC) terhadap 33 ekonom negara itu memerkirakan perusahaan akan menaikkan upah sebesar 2,85 persen. Angka ini naik dibanding tahun lalu yang telah mengalami kenaikan 2,2 persen.
Ekonom senior di Institut Riset Jepang Hisashi Yamada mengatakan, angka inflasi sebesar 4,1 persen harus dibarengi kenaikan upah sebesar minimal tiga persen atau lebih. Kenaikan minimal tiga persen itu, menurutnya, menjadi perlu untuk mempertahankan stabilitas harga sebesar dua persen, seperti target Bank Sentral Jepang.
Mantan anggota Dewan Bank of Japan, Takahide Kiuchi, mengatakan, kenaikan gaji yang dihitung berdasar gaji pokok memegang kunci dalam menentukan bagaimana upah bisa memengaruhi harga. “Kita perlu fokos pada (kenaikan) gaji pokok. Kenaikan hanya satu persen jauh di bawah dari kenaikan harga,” katanya.
Sementara, asosiasi pekerja Jepang, Rengo, menyerukan kenaikan upah hingga lima persen. Perundingan tidak hanya sebatas upah semata, tapi juga melibatkan besaran bonus yang harus diberikan perusahaan pada karyawannya.
Kesepakatan Perusahaan Besar
Perusahaan besar di Jepang, termasuk Nissan Motor Co, Hitachi Ltd. dan Sapporo Breweries Ltd., sepakat menaikkan upah karyawan mereka. Kenaikan upah dua perusahaan ini disebut dalam laporan kantor berita Kyodo sebagai yang terbsar dalam beberapa dekade.
Manajemen Nissan mengatakan akan menaikkan gaji bulanan rata-rata 12.000 yen atau sekitar Rp 1,3 juta, kenaikan terbesar sejak tahun fiskal 2004. Selain itu, manajemen juga menawarkan bonus tahunan sebesar 5,5 gaji bulanan, sesuai dengan permintaan serikat pekerja.
Sementara Hitachi dan Sapporo masing-masing sepakat menaikkan gaji karyawan sebesar 7.000 yen atau sekitar Rp 800.000 dan 9.000 yen atau Rp 1 juta yang dihitung berdasarkan gaji pokok.
Kenaikan gaji yang diumumkan Nissan dan Hitachi menyusul kenaikan yang sama yang telah diberikan manajemen Toyota Motor Corp dan Honda Motor Corp yang telah menaikkan gajinya masing-masing sebesar 12.000 yen dan 12.500 yen yang dihitung dari gaji pokok. Kenaikan gaji karyawan di Toyota tetap dilakukan meski perusahaan itu mengalami penurunan profit hingga 17 persen pada periode Maret 2022-Maret 2023.
Dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan otomotif ataupun elektronik, operator rantai pasokan Uniqlo (perusahaan retail fesyen) Fast Retailing Co. berencana untuk menaikkan upah tahunan karyawan domestiknya hingga 40 persen.
Upah rata-rata karyawan di Jepang untuk tahun 2021 mencapai $39.711 atau sekitar Rp 610,636 juta. Angka ini hanya separuh dari nilai upah tahunan para pekerja di AS. Angka di Jepang juga merupakan yang terendah di antara negara-negara industri Kelompok Tujuh atau G7. (AFP/Reuters)