Pekerja Migran Indonesia Kembali Jadi Korban di Kapal Ikan Taiwan
Terdapat 23.000 anak buah kapal asal Indonesia yang bekerja di kapal-kapal berbendera Taiwan. Sudah berkali-kali WNI yang bekerja di kapal Taiwan tewas atau bekerja dalam kondisi buruk.
Oleh
KRIS MADA
·3 menit baca
HANDOUT
Foto yang diambil per 5 Maret 2023 dan dirilis sehari kemudian oleh Kantor Pusat Penjaga Pantai Regional 11 menunjukkan perahu terbalik di perairan utara Pulau Senkaku atau Diaoyu. Foto diambil oleh patroli angkatan laut Jepang. (Photo by Handout / 11th Regional Coast Guard Headquarters / AFP)
Jakarta, Kompas-Warga Indonesia yang bekerja di kapal ikan Taiwan kembali menjadi korban kecelakaan kerja. Pemerintah Indonesia masih mengidentifikasi para korban dalam insiden di perairan perbatasan Jepang-China itu pada Minggu (5/3/2023) itu.
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi telah berkomunikasi dengan Menlu Jepang Yoshimasa Hayashi. Di sela lawatan ke Jepang, Retno menyampaikan kepada Hayashi bahwa Indonesia berharap Jepang membantu mencari warga Indonesia dalam insiden itu.
““Pasukan Bela Diri Jepang melaporkan ada kapal terbalik dekat Kepulauan Sinkaku Diyakini di kapal ada tujuh awak yang terdiri dari seorang warga Taiwan dan enam warga Indonesia,” kata Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia pada Kemenlu RI Judha Nugraha, Senin (6/3/2023), di Jakarta.
Kyodonews melaporkan, satu orang ditemukan tewas di sekitar lokasi kecelakaan. Identitasnya belum diketahui. Kedutaan Besar RI di Tokyo dan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei sedang berkoordinasi dengan pihak terkait untuk proses identifikasi itu.
KDEI Taipei terutama meminta daftar nama warga Indonesia yang menjadi awak kapal tersebut. Ada pun KBRI Tokyo fokus berkoordinasi soal upaya penyelamatan oleh Pasukan Penjaga Laut dan Pantai Jepang.
Judha mengatakan, Kemlu RI terus memonitor upaya pencarian WNI dalam insiden itu sejak menerima laporan. Sejauh ini, belum banyak perkembangan diketahui dalam musibah yang terjadi 150 kilometer dari Okinawa tersebut.
Bukan kali ini saja WNI yang bekerja di kapal Taiwan tewas. Sudah berkali-kali WNI yang bekerja di kapal Taiwan tewas atau bekerja dalam kondisi buruk.
Greenpeace mengungkap hampir 11.000 warga Indonesia dalam kondisi mendekati kerja paksa di kapal ikan Taiwan.
Dalam laporan pada Oktober 2022, Greenpeace mengungkap hampir 11.000 warga Indonesia dalam kondisi mendekati kerja paksa di kapal ikan Taiwan. Tim peneliti Greenpeace antara lain menemukan pekerja di kapal yang hasil tangkapannya diekspor ke Amerika Serikat.
Greenpeace memakai ukuran dari Organisasi Buruh Internasional (ILO) untuk menentukan ada kerja paksa atau tidak. Dalam penelitian itu ditemukan penahanan dokumen, jam kerja lebih dari 12 jam sehari, hingga lembur tanpa bayaran.
Bukan hanya kerja paksa, sejumlah WNI di kapal ikan Taiwan juga tewas. Kematian WNI di kapal-kapal Taiwan pernah memicu kemarahan besar di Indonesia.
RIZA FATHONI
Sejumlah Anak Buah Kapal (ABK) kapal pesiar World Dream turun dari KRI Semarang setibanya di dermaga Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Jakarta Utara, Sabtu (14/3/2020). Keseluruhan dari 188 WNI ABK yang telah menjalani observasi selama 14 hari di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, terbukti sehat dan terbebas dari infeksi virus corona. Kompas/Riza Fathoni (RZF)14-03-2020
Laporan pada Oktober 2022 itu dikeluarkan beberapa bulan setelah Taiwan menjanjikan perbaikan. Pada April 2022, Taiwan setuju menaikkan gaji dan pertanggungan asuransi untuk pekerja kapal ikan. Selain itu, disetujui pula pembatasan waktu kerja di laut lepas. Taipei antara lain membatasi waktu kerja di laut lepas paling lama 10 bulan berturut-turut.
Persetujuan diberikan setelah sembilan warga Taiwan divonis bersalah. Mereka dinyatakan terbukti terlibat kerja paksa dan penyiksaan awak asing di kapal ikan Taiwan. Ketentuan berlaku tidak hanya bagi kapal ikan berbendera Taiwan. Kapal Taiwan yang menggunakan bendera negara lain juga dikenai kewajiban itu.
Sayangnya, selepas janji itu, masih ditemukan praktik kerja paksa dan penyiksaan terhadap awak kapal ikan milik Taiwan. Warga Indonesia dan Filipina paling banyak menjadi korban berbagai kasus itu.
Berdasarkan data Imigrasi Taiwan, saat ini ada 230.000 pekerja migran Indonesia di Taiwan. Terdapat 23.000 anak buah kapal asal Indonesia yang bekerja di kapal-kapal berbendera Taiwan. Ada pula 26.000 pekerja migran dengan status kabur dari pihak pemberi kerja.
Persoalan eksploitasi pekerja migran Indonesia juga terjadi pada kapal berbendera lainnya. Pada 9 Juni 2022, misalnya, tujuh anak buah kapal asal Indonesia melarikan diri dari kapal penangkap ikan berbendera Korea Selatan.
Putus asa dengan keadaan, mereka berenang sejauh 1,6 kilometer menuju pesisir. Dalam perjalanannya, salah seorang tewas tenggelam. Lainnya tertangkap dan ditahan oleh pihak imigrasi di kota Busan. (AFP/RAZ)