logo Kompas.id
InternasionalIran Hukum Mati Tahanan Kedua
Iklan

Iran Hukum Mati Tahanan Kedua

Hukuman mati atas tahanan yang dituduh sebagai pelaku kerusuhan pada unjuk rasa anti-Pemerintah Iran berlanjut. Eksekusi atas terpidana mati kedua ini dilaksanakan secara terbuka di kota Mashhad, 740 km timur Teheran.

Oleh
LARASWATI ARIADNE ANWAR
· 3 menit baca
Foto dari potongan video UGC, yang tersedia pada 9 Desember 2022, ini dilaporkan memperlihatkan para pengunjuk rasa berpawai setelah shalat Jumat dan meneriakkan yel-yel "Matilah Basij", "Matilah diktator" di kota Zahedan, Provinsi Sistan-Baluchistan, Iran.
AFP/UGC

Foto dari potongan video UGC, yang tersedia pada 9 Desember 2022, ini dilaporkan memperlihatkan para pengunjuk rasa berpawai setelah shalat Jumat dan meneriakkan yel-yel "Matilah Basij", "Matilah diktator" di kota Zahedan, Provinsi Sistan-Baluchistan, Iran.

DUBAI, SENIN — Pemerintah Iran menghukum mati terpidana kedua terkait unjuk rasa yang dipantik oleh kematian Mahsa Amini. Eksekusi berupa hukum gantung ini dilakukan di depan umum. Negara-negara Barat, pegiat hak asasi manusia, dan warganet mengecam pelaksanaan hukuman itu karena tidak melalui pengadilan yang terbuka dan adil.

Terhukum bernama Majid Reza Rahnavard (23) dieksekusi di kota Mashhad, sekitar 740 kilometer sebelah timur Teheran, Senin (12/12/2022). Sebelumnya, Kamis (8/12/2022), Iran mengeksekusi mati Mohsen Shekari (23) di penjara di Teheran.

Editor:
MUHAMMAD SAMSUL HADI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000