logo Kompas.id
InternasionalUkraina Jatuhkan Sanksi kepada...
Iklan

Ukraina Jatuhkan Sanksi kepada 10 Pastor Gereja Ortodoks

Kasus ini memunculkan perdebatan di masyarakat karena definisi bekerja sama dengan pasukan Rusia ataupun menyebarluaskan pesan-pesan pro-Rusia dinilai tidak jelas.

Oleh
LARASWATI ARIADNE ANWAR
· 2 menit baca
Para biarawati Kristen Ortodoks mencium tangan Metropolitan Onufriy, pemimpin Gereja Ortodoks Ukraina (Patriarkat Moskwa), saat mereka ambil bagian dalam kebaktian dan acara keagamaan selama perayaan 1.033 tahun Kristenisasi Kekaisaran Kievan Rus (Rus Kiev) di ibu kota Ukraina, Kyiv pada, Rabu (27/7/2021).
SERGEI SUPINSKY

Para biarawati Kristen Ortodoks mencium tangan Metropolitan Onufriy, pemimpin Gereja Ortodoks Ukraina (Patriarkat Moskwa), saat mereka ambil bagian dalam kebaktian dan acara keagamaan selama perayaan 1.033 tahun Kristenisasi Kekaisaran Kievan Rus (Rus Kiev) di ibu kota Ukraina, Kyiv pada, Rabu (27/7/2021).

KYIV, MINGGU — Pemerintah Ukraina menjatuhkan sanksi kepada 10 pastor Gereja Ortodoks Ukraina atas tuduhan bekerja sama dengan Rusia. Tindakan ini menuai perdebatan publik mengenai kebebasan beragama di negara tersebut.

Sanksi dijatuhkan oleh Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy melalui Dekrit Presiden Nomor 820/2022. ”Saya telah memerintahkan penyelidikan mendalam mengenai keterlibatan gereja di dalam mendukung invasi Rusia ke tanah air kita. Keputusan ini diambil berdasarkan bukti-bukti yang terkumpul,” katanya dalam taklimat harian, Sabtu (3/12/2022).

Editor:
FRANSISCA ROMANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000