Kesenjangan pembiayaan pandemi telah mendorong pembentukan Dana Pandemi dari negara-negara anggota G20. Secara resmi, pendanaan tersebut telah diluncurkan dalam Presidensi G2O Indonesia.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·4 menit baca
NUSA DUA, KOMPAS– Dana Pandemi yang resmi diluncurkan dalam Presidensi G20 Indonesia diharapkan dapat mengatasi kesenjangan pembiayaan pandemi secara global di masa depan. Tata kelola dari pemanfaatan dana ini pun perlu dipastikan inklusif, terutama bagi negara miskin dan berkembang sehingga tujuan untuk mencapai kesetaraan benar-benar terwujud.
Pandemi Covid-19 telah menunjukkan lemahnya sistem ketahanan kesehatan global. Kesenjangan pembiayaan dalam penanganan pandemi pun terhitung amat besar. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Bank Dunia telah mengestimasikan biaya yang dibutuhkan untuk menutup kesenjangan tersebut mencapai 10,5 miliar dollar AS.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara peluncuran Dana Pandemi di Nusa Dua, Bali, Minggu (13/11/2022) menyampaikan, pandemi juga semakin membuktikan lemahnya sistem kesehatan di negara berpenghasilan rendah dan menengah. Itu mulai dari kapasitas laboratorium, sumber daya manusia, infrastruktur kesehatan, sistem diagnostik, dan sistem layanan kesehatan primer.
“Ketika pandemi menghantam negara-negara tersebut, itu dapat menimbulkan risiko global. Karena, ketika dunia menghadapi pandemi, kita baru bisa mengatasinya ketika semua negara siap dan mampu untuk menghadapinya,” tuturnya.
Oleh sebab itu, menurut Sri, pembiayaan internasional berperan penting dalam mendukung negara berpenghasilan rendah dan menengah agar lebih siap menghadapi persoalan kesehatan di masa depan. Pembiayaan internasional ini pun perlu ditingkatkan untuk memperkuat sistem kesehatan masyarakat. Sektor publik maupun swasta seharusnya bisa melengkapi kebutuhan tersebut.
Hal itulah yang kemudian menjadi dasar atas pembentukan Dana Pandemi atau Pandemic Fund yang sebelumnya disebut sebagai Dana Perantara Keuangan untuk pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi. Dana Pandemi dibentuk sebagai dana katalis yang dapat dimanfaatkan bersama dengan instrumen pendanaan lain untuk mempersiapkan penanganan pandemi yang lebih baik di kemudian hari. Adapun mekanisme yang digunakan dalam bentuk hibah.
Ketika pandemi menghantam negara-negara (berpenghasilan rendah dan menengah) tersebut, itu dapat menimbulkan risiko global. Karena, ketika dunia menghadapi pandemi, kita baru bisa mengatasinya ketika semua negara siap dan mampu untuk menghadapinya. (Sri Mulyani)
Sri menegaskan, Dana Pandemi bukan hanya sebagai inisiatif G20 melainkan inisiatif bersama di tingkat global. Untuk itu, keterlibatan berbagai pihak amat dibutuhkan untuk mendukung pendanaan tersebut.
“Kami akan terus membangun tata kelola yang lebih inklusif serta semakin memperkuat arsitektur kesehatan global. Dana Pandemi ini menjadi tonggak yang sangat penting sekaligus menjadi titik awal bagi kita semua bahwa G20 mampu menghasilkan aksi konkret yang berdampak secara global,” ujar Sri.
Sebanyak 20 donor, yang terdiri dari negara anggota G20, negara nonG20, dan lembaga filantropi dunia telah berkomitmen dalam Dana Pandemi. Setidaknya komitmen yang terkumpul mencapai 1,4 miliar dollar AS. Dana ini akan semakin bertambah dengan adanya komitmen dari pihak-pihak lain.
Presiden Bank Dunia David Malpass berpendapat, Dana Pandemi dapat menjadi alat yang penting untuk mendukung negara berpenghasilan rendah dan menengah agar lebih siap menghadapi krisis kesehatan global. Lewat dana ini juga diharapkan dapat memberikan insentif bagi negara-negara tersebut untuk memprioritaskan kebutuhannya masing-masing.
“Kami mendesak semua negara untuk berkontribusi pada Dana Pandemi. Dana pandemi dapat membantu dunia menjadi lebih aman,” tambah dia,” ini juga akan menyelamatkan lebih banyak nyawa dan mengurangi biaya bagi dunia pada tahun-tahun mendatang.”
Menurut dia, tata kelola Dana Pandemi perlu didasarkan pada semangat tanggung jawab bersama. Karena itu, tata kelola dana pandemi perlu inklusif mewakili co-investor dan masyarakat sipil. Selain itu, struktur operasional dari pendanaan ini harus lebih fleksibel serta struktur pendanaannya pun perlu dijalankan secara transparan dengan akuntabilitas tinggi.
“Dana Pandemi memberikan kesempatan untuk melakukan sesuatu yang berbeda dengan membantu negara-negara kawasan dan dunia menjadi lebih kuat dalam menghadapi ancaman global,” kata David.
Kesehatan masyarakat
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat diwawancarai secara terpisah mengatakan, Dana Pandemi didorong untuk lebih dimanfaatkan sebagai pencegahan dan kesiapsiagaan pandemi. Dana ini perlu digunakan untuk memperbaiki sistem kesehatan nasional yang langsung menyentuh masyarakat.
“Dengan memperkuat sistem kesehatan nasional di masing-masing negara, mereka akan lebih siap menghadapi pandemi. Jadi, negara bisa siap, masyarakat siap, dan sistem kesehatan nasionalnya juga siap,” tuturnya.
Dalam pemanfaatan Dana Pandemi, Budi menyampaikan, Indonesia pun telah berencana untuk mengajukan proposal untuk mengakses Dana Pandemi. Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk memperkuat jaringan laboratorium kesehatan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Selain itu, dana ini juga akan dimanfaatkan untuk mengembangkan bioteknologi di Indonesia. Hal ini dilakukan dengan membangun laboratorium berbasis bioteknologi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, dan memperluas manufaktur bioteknologi.
“Jadi kalau ada pandemi lagi kita lebih siap untuk membangun riset dan pengembangan terkait bioteknologi. Jika ada pandemi yang disebabkan oleh patogen, kita bisa segera lakukan riset dan menemukan penyebabnya sekaligus memproduksi obat, vaksin, dan alat diagnostik yang sesuai,” kata dia.
Kesetaraan
Dalam kesempatan yang berbeda, Dian Maria Blendina, anggota dari organisasi masyarakat sipil People's Health Movement menyampaikan, skema pemanfaatan dari Dana Pandemi harus dipastikan berdasarkan prinsip-prinsip kesetaraan. Dengan keterlibatan swasta melalui kelompok filantropi, kebijakan yang dihasilkan dalam pemanfaatan dana tersebut dikhawatirkan dapat berpotensi untuk diarahkan oleh donor terbesar.
“Jangan sampai Dana Pandemi hanya memerhatikan program kesehatan untuk kepentingan mereka (swasta). Kepentingan masyarakat tidak akan jadi prioritas,” ucap dia.