logo Kompas.id
InternasionalTujuh Salah Kaprah tentang...
Iklan

Tujuh Salah Kaprah tentang Sanksi Ekonomi

Sanksi ekonomi pada banyak kasus tak efektif mencapai sasaran. Bahkan, komplikasinya justru menyengsarakan masyarakat luas. Berikut tujuh salah kaprah tentang sanksi ekonomi yang marak dijatuhkan oleh negara-negara kaya.

Oleh
PASCAL S BIN SAJU
· 5 menit baca
Seorang pejalan kaki melewati sebuah mural yang menggambarkan dua tank milik Ukraina dan Rusia yang saling berhadapan, yang dilukis di dekat kantor Kedutaan Besar Rusia di Italia di Roma, Kamis (24/2/2022). Hanya berselang 12 jam setelah perintah invasi dikeluarkan Presiden Rusia Vladimir Putin, militer Rusia telah berhasil mengepung ibu kota Ukraina, Kiev.
(AFP/FILIPPO MONTEFORTE)

Seorang pejalan kaki melewati sebuah mural yang menggambarkan dua tank milik Ukraina dan Rusia yang saling berhadapan, yang dilukis di dekat kantor Kedutaan Besar Rusia di Italia di Roma, Kamis (24/2/2022). Hanya berselang 12 jam setelah perintah invasi dikeluarkan Presiden Rusia Vladimir Putin, militer Rusia telah berhasil mengepung ibu kota Ukraina, Kiev.

Amerika Serikat dan negara-negara sekutunya selama ini telah menjatuhkan sejumlah paket sanksi kepada Rusia. Menyusul serangan Rusia ke Ukraina per 24 Februari 2022, AS dan negara-negara sekutunya, lagi-lagi, menggelontorkan sanksi. Kali ini volume dan skalanya lebih masif. Akumulasi sanksi dengan target Rusia mencapai lebih dari 5.000 sanksi.

Sanksi bukan hal baru. Faktanya, sanksi sudah menjadi instrumen penekan minimal sejak zaman Perang Dunia I. Setelah Perang Dunia II, sanksi semakin banyak digunakan. Ada yang dijatuhkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Ada pula yang dijatuhkan oleh satu atau sekelompok negara secara sepihak di luar mekanisme PBB.

Editor:
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000