logo Kompas.id
InternasionalKemenlu RI Minta Warga...
Iklan

Kemenlu RI Minta Warga Indonesia Tunda Perjalanan ke Ukraina

Tidak lama setelah Presiden Rusia Vladimir Putin memerintahkan pasukannya masuk Donetsk dan Lugansk di Ukraina timur yang kini diduduki pasukan separatis, Pemerintah RI meminta WNI untuk menunda perjalanan ke Ukraina.

Oleh
LUKI AULIA, MUHAMMAD SAMSUL HADI, KRIS MADA
· 4 menit baca
Para pengunjuk rasa membawa poster berisi kecaman terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin dan negaranya dalam unjuk rasa di luar Kantor Menteri Luar Negeri Ukraina di Kiev, Ukraina, Senin (21/2/2022).
AFP/SERGEI SUPINSKY

Para pengunjuk rasa membawa poster berisi kecaman terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin dan negaranya dalam unjuk rasa di luar Kantor Menteri Luar Negeri Ukraina di Kiev, Ukraina, Senin (21/2/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri, Selasa (22/2/2022), mengeluarkan imbauan kepada warga negara Indonesia—yang telah berencana pergi ke Ukraina dalam waktu dekat—untuk menunda perjalanan ke negara tersebut. Imbauan ini dikeluarkan terkait perkembangan situasi terbaru di Ukraina menyusul keputusan Presiden Rusia Vladimir Putin memerintah pasukannya bergerak menuju Donetsk dan Lugansk.

”WNI yang memiliki rencana perjalanan ke Ukraina dalam waktu dekat diminta untuk sementara waktu menunda perjalanan tersebut,” demikian pernyataan yang dirilis Kemenlu RI.

Editor:
MUHAMMAD SAMSUL HADI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000