logo Kompas.id
InternasionalKetika Pemerintah...
Iklan

Ketika Pemerintah Mempermalukan Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19

Dua tahun pandemi Covid-19 berjalan, hoaks masih beredar dan tetap ada kelompok yang bersikeras tidak mau divaksin. Dialog adalah kunci, bukan mempermalukan anggota masyarakat di depan umum.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dwaRQOkVe1q02XV83O-IQJldVWo=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2F430f12fa-a673-4af9-bb0a-caf8a30e7ee4_jpeg.jpg
AFP/Ozan KOSE

Pengunjuk rasa mengangkat poster bertuliskan ”Saya tidak ingin dipaksa tes PCR” saat mengikuti aksi damai di lapangan terbuka di Distrik Maltepe, Istanbul, Turki, Sabtu (11/9/2021).

Pandemi Covid-19 membuat masyarakat kian meningkatkan kewaspadaan dan menjaga diri dengan cara menerapkan protokol kesehatan. Di saat yang sama, masih ada orang yang karena sengaja ataupun tidak melanggar aturan keamanan sosial selama pandemi. Selain proses hukum formal, mempermalukan para pelanggar aturan ini di depan umum atau public shaming juga menjadi marak. Patut dipertanyakan apabila cara ini efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat atau justru merupakan penganiayaan verbal dan sosial.

Penghinaan secara publik kini tidak hanya dilakukan oleh warganet yang berlindung di balik anonimitas media sosial. Negara atau setidaknya pejabat negara juga turut melakukannya. Contoh terbaru ialah di kota Jingxi, Provinsi Guangxi, China. Pada Rabu (29/12/2021), polisi mengarak empat orang pelanggar protokol kesehatan di depan publik.

Editor:
Bonifasius Josie Susilo H
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000