logo Kompas.id
InternasionalRI Tak Perlu Tanggapi Protes...
Iklan

RI Tak Perlu Tanggapi Protes China Soal Pengeboran di Natuna

Kehadiran kapal-kapal perang menunjukkan Indonesia punya dasar kuat atas klaimnya di Laut Natuna Utara. Dari sisi hukum internasional dan kondisi faktual, dasar protes China amat lemah.

Oleh
kris mada
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oUAPnL_AuidtTv_1DbX1PwyoqPY=/1024x461/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2F1638772849872_1638777449.jpg
KOMPAS/KRIS MADA

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Diponegoro Eddy Pratomo memaparkan aspek yuridis terkait protes China atas pengeboran di Laut Natuna Utara, Senin (6/12/2021), di Jakarta. Ia menegaskan, protes itu tidak berdasar dan tidak perlu ditanggapi.

JAKARTA, KOMPAS — Indonesia sama sekali tidak perlu menanggapi protes China atas pengeboran sumur eksplorasi di Laut Natuna Utara. Pengeboran yang sudah tuntas itu memperkuat klaim Indonesia pada lokasi tersebut.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Diponegoro Eddy Pratomo mengatakan, lokasi pengeboran terletak di landas kontinen. Pada 2003, Indonesia-Vietnam sudah menyepakati perbatasan itu. ”Kesepakatannya sudah diratifikasi DPR. Dasar tindakan Indonesia sangat kuat, baik menurut hukum nasional maupun internasional,” ujarnya di sela-sela jumpa media yang digelar Kementerian Luar Negeri RI, Senin (6/12/2021), di Jakarta.

Editor:
Fransisca Romana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000