logo Kompas.id
InternasionalAS Tunda Deportasi Warga...
Iklan

AS Tunda Deportasi Warga Myanmar

Sejumlah negara dan perusahaan telah memutuskan atau setidaknya menunda kerja sama dengan Myanmar selepas kudeta. Pemogokan memangkas ekspor-impor Myanmar.

Oleh
Kris Mada
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BEqD45WerJ8I5GfM1UTf_zWTo1k=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F80ef5017-7028-439f-9fa4-10c733f644a2_jpg.jpg
AP

Warga sipil berbaris dengan perisai darurat saat unjuk rasa di Mandalay, Myanmar, Jumat (12/3/2021). Sepanjang Kamis (11/3/2021), sebanyak 12 pengunjuk rasa tewas akibat respons keras aparat.

WASHINGTON, SABTU — Amerika Serikat menunda deportasi bagi warga Myanmar yang sudah habis izin tinggalnya. Penundaan yang berlaku 1,5 tahun itu bagian dari penyikapan terhadap kudeta di Myanmar.

Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Alejandro Mayorkas menyebutkan, aturan itu hanya berlaku bagi warga Myanmar yang sudah berada di AS. Warga Myanmar yang berada di luar AS tidak bisa memanfaatkan kebijakan itu. ”Warga dan penduduk tetap Myanmar bisa tetap sementara waktu di AS,” ujarnya, Jumat (12/3/2021) siang waktu Washington atau Sabtu pagi WIB.

Editor:
Bonifasius Josie Susilo H
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000