Senat Australia Loloskan RUU Pembayaran atas Konten Media
Senat Australia menyetujui RUU tentang pembayaran oleh perusahaan teknologi atas konten media yang dimuat. Lolosnya RUU itu terjadi sehari setelah manajemen Facebook mencapai kesepakatan dengan Pemerintah Australia.
Oleh
BENNY D KOESTANTO
·3 menit baca
CANBERRA, RABU — Rancangan undang-undang yang tengah digodok oleh Parlemen Australia untuk mengatur pembagian keuntungan komersial antara perusahaan media dan platform raksasa digital dunia, Rabu (24/2/2021), lolos di Senat. RUU itu akan dikembalikan ke Majelis Rendah untuk disahkan paling cepat akhir pekan ini dan segera diberlakukan.
Seperti dikutip dari ABC News, setelah RUU itu disahkan oleh Senat dan Majelis Rendah, perusahaan media yang ingin dibayar ketika konten mereka muncul di mesin pencari atau media sosial dapat mendaftar pada pemerintah. Mereka akan mendapatkan hak mereka asalkan memenuhi beberapa persyaratan. Salah satu persyaratan yang berlaku adalah pendapatan perusahaan media itu mencapai 150.000 dollar Australia per tahun.
Menteri Keuangan Australia Josh Frydenberg akan mempertimbangkan platform digital dan layanan yang mereka tawarkan setelah UU itu disahkan. Perusahaan yang telah disebut-sebut adalah Google dan Facebook, dengan layanan mesin pencarian dan pengumpan berita. Itu berarti Frydenberg akan mempertimbangkan apakah perusahaan teknologi tersebut dinilai memanfaatkan konten-konten dari perusahaan-perusahaan media itu secara sepihak di platform mereka sebelumnya.
Australia akan menjadi negara pertama yang memiliki badan arbitrase pemerintah untuk memutuskan jumlah kompensasi yang harus dibayarkan oleh perusahaan raksasa teknologi jika negosiasi antara perusahaan media dan raksasa teknologi itu gagal.
Dalam revisi RUU pada menit-menit terakhir setelah tercapai kesepakatan antara perusahaan raksasa teknologi dan Pemerintah Australia, terdapat beberapa perubahan. Salah satunya adalah soal periode mediasi selama dua bulan antara negosiasi yang gagal itu dan intervensi pemerintah. Selain itu, pemerintah memiliki diskresi untuk membebaskan Facebook dari proses tersebut jika terbukti ”memberi kontribusi signifikan bagi keberlangsungan industri berita di Australia”.
Ketua Komisi Konsumen dan Persaingan Usaha Australia Rod Sims mengatakan bahwa dirinya sangat senang dengan lolosnya RUU itu di Senat. ”Ini bak sebuah permainan yang berisiko tinggi,” kata Sims kepada Komite Ekonomi Parlemen, seperti dikutip SBS News.
Ia tidak mempersoalkan jika kesepakatan komersial antara perusahaan teknologi dan perusahaan media lokal di Australia diberlakukan sebelum RUU itu disahkan. ”Inti dari UU itu adalah untuk mempromosikan jurnalisme,” katanya.
”Ini adalah topik yang diperhatikan dunia dan kita semua pasti memperhatikan hal itu; kita ingin jurnalisme mendapatkan keuntungan dari UU itu.”
Lolosnya RUU tersebut di Senat terjadi hanya sehari setelah manajemen Facebook mencapai kesepakatan dengan Pemerintah Australia tentang isi RUU itu. Frydenberg, Selasa (23/2/2021), mengungkapkan, kedua belah pihak mencapai kompromi pada sejumlah aspek utama hukum yang sebelumnya ditentang oleh Facebook.
Facebook pun akan memulihkan konten berita-berita di platformnya di Australia setelah perusahaan itu melucuti halaman media dalam dan luar negeri untuk warga Australia. Facebook juga memblokade pengguna platformnya untuk membagi konten berita apa pun.
Diikuti negara lain
Jika RUU itu disahkan dan diberlakukan kelak, Australia menjadi negara pertama yang memberlakukan persyaratan peraturan bagi perusahaan teknologi, seperti Facebook dan Google, membayar perusahaan media terkait monetisasi konten berita. Langkah Australia itu kemungkinan akan diikuti negara lain. Kanada, misalnya, pekan lalu menyatakan akan mengadopsi aturan serupa.
Inggris juga diperkirakan akan menerapkan aturan baru yang, menurut pemerintah, akan ”mencoba dan membantu menyeimbangkan kembali hubungan antara penerbit dan platform daring”. Aturan hak cipta di Perancis telah mengharuskan perusahaan platform teknologi raksasa membuka pembicaraan dengan penerbit yang mencari imbalan atas penggunaan konten beritanya.
Dari Ottawa dilaporkan bahwa Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau dan PM Australia Scott Morrison berencana mengoordinasikan upaya mereka agar perusahaan raksasa teknologi membayar perusahaan media atas monetisasi konten mereka. Rencana itu diperoleh setelah Trudeau dan Morrison saling berkontak melalui sambungan telepon.
”PM mencatat kerja sama antara Kanada dan Australia dalam regulasi platform daring,” demikian pernyataan kantor PM Kanada. ”Mereka (PM Trudeau dan PM Morisson) setuju untuk terus mengoordinasikan upaya untuk mengatasi kerusakan daring dan memastikan pendapatan perusahaan web raksasa dibagikan secara lebih adil dengan pembuat (konten) dan media. (AFP/REUTERS)