logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiPerlindungan Pekerja Perempuan...
Iklan

Perlindungan Pekerja Perempuan Belum Optimal

Pekerja perempuan masih belum terlindungi. Mereka menghadapi sejumlah tantangan, seperti ancaman kekerasan hingga upah yang tidak setara dengan laki-laki.

Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
· 3 menit baca
Buruh lepas perempuan bekerja sebagai pemilah ikan asin di pesisir Sumur, Pandeglang, Banten, Minggu (16/1/2022). Mereka mendapat upah Rp 5.000 setiap jamnya. Kegiatan tersebut mereka lakukan untuk menambah penghasilan keluarga.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Buruh lepas perempuan bekerja sebagai pemilah ikan asin di pesisir Sumur, Pandeglang, Banten, Minggu (16/1/2022). Mereka mendapat upah Rp 5.000 setiap jamnya. Kegiatan tersebut mereka lakukan untuk menambah penghasilan keluarga.

JAKARTA, KOMPAS — Perlindungan bagi pekerja perempuan dinilai belum optimal. Lingkungan kerja yang belum ramah perempuan serta perbedaan status kerja dan upah antara laki-laki dan perempuan menghambat kesejahteraan pekerja.

Isu ini kerap dialami perempuan yang bekerja di berbagai sektor, termasuk sektor perkebunan. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan, di sektor perkebunan kelapa sawit, sebagian besar buruh perempuan merupakan pekerja harian lepas. Adapun buruh lelaki umumnya berstatus pekerja tetap.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000