logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiPeta Wilayah Adat Meningkat 5 ...
Iklan

Peta Wilayah Adat Meningkat 5 Juta Hektar

BRWA telah meregistrasi 1.091 peta wilayah adat dengan luas mencapai sekitar 17,6 juta hektar. Peta wilayah adat tersebut tersebar di 29 provinsi dan 141 kabupaten/kota.

Oleh
ICHWAN SUSANTO
· 3 menit baca
Mama Martha Jip menyaring empulur atau remah-remah daging sagu untuk mendapatkan pati sagu di hutan adat warga Kampung As dan Atat, Distrik Pulau Tiga, Asmat, Papua, Kamis (14/10/2021).
Kompas/Totok Wijayanto

Mama Martha Jip menyaring empulur atau remah-remah daging sagu untuk mendapatkan pati sagu di hutan adat warga Kampung As dan Atat, Distrik Pulau Tiga, Asmat, Papua, Kamis (14/10/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Badan Registrasi Wilayah Adat, Kamis (17/3/2022), merilis data terbaru status pengakuan wilayah adat di Indonesia. Peta-peta wilayah adat yang teregistrasi meningkat 5 juta hektar atau 41 persen, yaitu menjadi 17,6 juta hektar, selama enam bulan terakhir.

”Peningkatan data registrasi wilayah adat dikontribusikan oleh region Papua,” kata Kasmita Widodo, Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), Kamis. Status pengakuan wilayah adat di Indonesia terbaru itu dirilis bertepatan dengan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara (HKMAN) Ke-23, 17 Maret 2022.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000