Tiga rumah sakit pemerintah, yakni RSUP Persahabatan, RSPI Sulianti Saroso, dan RSUP Fatmawati, untuk 100 persen hanya menangani Covid-19.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penambahan kapasitas tempat tidur untuk perawatan Covid-19 ditingkatkan seiring dengan jumlah kasus yang terus bertambah. Penambahan itu dilakukan dengan memaksimalkan konversi tempat tidur di rumah sakit serta memanfaatkan sejumlah tempat sebagai tempat isolasi darurat.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, di Jakarta, Jumat (25/6/2021), mengatakan, jumlah penambahan kasus harian di Indonesia mengalami peningkatan signifikan. Intervensi pun perlu dilakukan untuk memastikan ketersediaan tempat tidur mencukupi, terutama di daerah dengan kapasitas tempat tidur yang mulai terbatas, seperti DKI Jakarta.
”Sejumlah keputusan telah diambil, antara lain, dengan mengonversi tiga rumah sakit pemerintah, yakni RSUP Persahabatan, RSPI Sulianti Saroso, dan RSUP Fatmawati, untuk 100 persen hanya menangani Covid-19. Diharapkan persiapan konversi bisa selesai minggu ini,” tuturnya.
Saya juga telah menginstruksikan agar setiap rumah sakit bisa memprioritaskan tenaga kesehatan yang membutuhkan perawatan. (Budi Gunadi Sadikin).
Selain itu, upaya lain juga dilakukan dengan mengubah seluruh ruang di IGD menjadi kamar isolasi. Sementara layanan IGD akan dialihkan di tenda darurat yang berada di halaman rumah sakit.
Pemerintah juga telah menambah tempat isolasi terpusat. Selain tempat isolasi di Wisma Atlet, perawatan pasien dengan gejala ringan juga bisa dilakukan di Rusun Pasar Rumput dan Rusun Nagrak. Adapun tempat tidur yang disiapkan sebanyak 7.000 tempat tidur di Wisma Atlet, 3.000 tempat tidur di Rusun Pasar Rumput, dan 2.000 tempat tidur di Rusun Nagrak. Untuk sementara, ruang perawatan di Wisma Atlet akan ditingkatkan kapasitasnya untuk melayani pasien dengan gejala sedang.
Secara nasional, Budi menuturkan, jumlah tempat tidur yang digunakan untuk Covid-19 sebanyak 85.000 tempat tidur dengan keterisian 60.000 tempat tidur. Jumlah ini masih bisa dimaksimalkan dengan melakukan konversi tempat tidur sampai 30 persen.
Jumlah tempat tidur di Indonesia ini ada 389.000 tempat tidur. Jika dialokasikan sampai 30 persen untuk Covid-19, seharusnya kapasitas yang tersedia bisa sampai 130.000 tempat tidur.
”Saya juga telah menginstruksikan agar setiap rumah sakit bisa memprioritaskan tenaga kesehatan yang membutuhkan perawatan. Sekalipun jumlahnya tidak sebanyak pada awal Januari lalu, tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 mulai kembali meningkat,” kata Budi.
Oksigen
Budi menyampaikan, kebutuhan oksigen yang juga menjadi perhatian masyarakat juga dipastikan mencukupi. Kebutuhan oksigen yang sebelumnya untuk industri akan dialihkan untuk kebutuhan rumah sakit. Dari sebelumnya hanya sekitar 25 persen, kapasitas yang akan digunakan untuk kebutuhan rumah sakit akan ditingkatkan menjadi 75 persen.
”Logistik untuk distribusi oksigen juga akan dikawal sehingga tidak ada gangguan. Saat ini pabrik yang memproduksi oksigen ada 4 pabrik di Jawa Barat, 1 pabrik di Jawa Tengah, dan 4 pabrik di Jawa Timur. Kami juga telah berkoordinasi dengan PLN agar aliran listrik di industri ini diamankan agar tidak mengganggu jalannya produksi,” katanya.
Ketersediaan tabung oksigen pun sudah dipastikan masih mencukupi. Ketersediaan tabung oksigen sebanyak 3.000 unit. Produsen tabung oksigen ini juga umumnya merupakan perusahaan dalam negeri sehingga jika ada kebutuhan mendesak bisa cepat diproduksi.
Budi menambahkan, anggaran untuk penanganan Covid-19 sudah dialokasikan dengan baik. Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk Covid-19 sebanyak Rp 131 triliun dengan penyerapan hingga Juni 2021 sebesar 50 persen.
”Ada pula anggaran di APBD sebesar 8 persen. Itu serapannya yang masih rendah. Jadi, jumlah anggaran ini mencukupi, hanya utilitasnya yang perlu ditingkatkan seefisien dan secepat mungkin,” tuturnya.
Vaksin
Budi menyampaikan, percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 juga terus dilakukan. Pemerintah sedang mengkaji potensi pemberian vaksin pada anak usia kurang dari 18 tahun. Kajian telah dilakukan dengan melihat keputusan yang sudah diambil oleh negara lain. Terdapat dua jenis vaksin yang menjadi kandidat pemberian untuk usia anak, yakni vaksin Covid-19 buatan Sinovac dan vaksin buatan Pfizer.
Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran Nomor 1669 Tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 melalui Kegiatan Pos Pelayanan Vaksinasi dan Optimalisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan telah memutuskan pelayan vaksinasi bisa diberikan tanpa memandang domisili atau tempat tinggal pada KTP.
Pelaksanaan vaksinasi dapat dilakukan melalui kegiatan pos pelayanan vaksinasi ataupun bekerja sama dengan TNI, Polri, organisasi masyarakat, ataupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan. Percepatan ini dilakukan agar target vaksinasi satu juta dosis per hari bisa tercapai.
Secara terpisah, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, percepatan pengembangan vaksinasi dalam negeri perlu lebih didorong. Hal ini diperlukan untuk mengatasi ketergantungan yang tinggi pada produk vaksin dari luar negeri.
”Untuk jaga-jaga kemungkinan yang tidak dikehendaki dalam pengadaan vaksin, saya usul, saya sarankan, sebaiknya kita lebih fokus pada percepatan produksi vaksin nasional. Bagaimana diupayakan vaksin produksi nasional ini betul-betul bisa segera sehingga kita tidak tergantung pada pasar internasional,” tuturnya.