Antisipasi Kelelahan Tenaga Kesehatan Menangani Pasien Covid-19
Selain memperkuat fasilitas kesehatan, kelelahan tenaga kesehatan selama menangani lonjakan pasien Covid-19 juga perlu diantisipasi dengan baik.
Oleh
PRADIPTA PANDU
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Meskipun sudah mendapat vaksin Covid-19, tenaga kesehatan di seluruh daerah tetap perlu mendapatkan pasokan alat pelindung diri yang terstandar dan memadai dalam menangani pasien Covid-19. Faktor kelelahan tenaga kesehatan juga perlu diantisipasi dengan meningkatkan jumlah sukarelawan dan mengatur jadwal secara tepat.
Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih mengemukakan, mayoritas keterisian tempat tidur darurat untuk Covid-19 di daerah dengan lonjakan kasus tinggi seperti Kudus (Jawa Tengah), Bangkalan (Jawa Timur), dan Bandung Raya (Jawa Barat) sudah terisi hingga 80 persen. Kondisi ini akan meningkatkan beban tenaga kesehatan hingga menyebabkan mereka kelelahan.
”Mengingat banyaknya pasien dan tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19, beberapa tempat seperti di Kudus sudah dibantu sukarelawan di sekitar wilayah itu. IDI wilayah sudah membantu sampai tiga periode dengan menyalurkan 12 dokter secara bergantian untuk menyokong tenaga kesehatan,” ujar Daeng dalam diskusi daring bertajuk ”Covid Meradang Pasca-Libur Panjang”, Sabtu (19/6/2021).
Menurut Daeng, saat ini tenaga kesehatan memiliki daya tahan tubuh yang lebih kuat dibandingkan awal pandemi karena sudah mendapat vaksin Covid-19. Vaksin yang sudah diterima tenaga kesehatan dinilai masih bisa memproteksi tubuh meski saat ini terdapat varian Delta yang lebih ganas.
Meski demikian, Daeng menegaskan bahwa tenaga kesehatan tetap harus mendapat proteksi alat pelindung diri yang terstandar. Untuk mencegah kelelahan, jadwal tugas tenaga kesehatan perlu diatur sedemikian rupa dan jumlah sukarelawan ditambah.
Semua jenis varian baru Covid-19 memiliki tingkat penularan yang lebih cepat. Ia pun meminta agar masyarakat tidak menyepelekan gejala ringan yang muncul saat terpapar Covid-19. Sebab, gejala ringan tersebut dapat semakin memburuk akibat adanya varian Delta.
”Gejala seperti sesak napas dan gangguan saluran darah semakin cepat memburuk. Pengalaman kami selama satu tahun ini, penderita Covid-19 yang cepat ditangani tingkat kesembuhannya lebih tinggi,” tuturnya.
Berdasarkan laporan yang diterima IDI, mayoritas pasien yang terpapar varian Delta masuk ke pelayanan kesehatan dengan gejala berat. Sementara varian lainnya masih tergolong gejala ringan. Agar pasien dengan gejala ringan tidak memenuhi rumah sakit, Daeng mendorong setiap daerah membuat penapisan tempat isolasi mandiri.
”Penapisan ini sangat penting agar rumah sakit benar-benar bisa dimanfaatkan untuk pasien gejala sedang atau berat. Pasien gejala ringan bisa ditampung di ruang isolasi yang termonitor dan jangan diisolasi di rumah karena berbahaya untuk lingkungan tetangga. Strategi ini sudah pernah dilakukan satuan tugas Covid-19 akhir tahun lalu,” ucapnya.
Strategi penapisan bagi pasien Covid-19 juga telah dilakukan di Kota Tegal. Menurut Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi, pasien dengan gejala ringan ditempatkan di rumah susun. Akan tetapi, saat ini lonjakan pasien isolasi juga terjadi di rumah susun.
Tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Tegal saat ini sudah mencapai 87,5 persen atau di atas-rata dari ketentuan yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Ruang isolasi dengan fasilitas unit perawatan intensif (ICU) tersisa tiga ruangan. Sementara ruangan dengan fasilitas biasa tinggal enam kamar.
Gejala seperti sesak napas dan gangguan saluran darah semakin cepat memburuk. Pengalaman kami selama satu tahun ini, penderita Covid-19 yang cepat ditangani tingkat kesembuhannya lebih tinggi.
Jumadi menyatakan, keterisian rumah sakit yang tinggi ini terjadi akibat Kota Tegal juga melayani pasien dari wilayah sekitarnya, yakni Kabupaten Tegal dan Brebes yang masuk zona merah. ”Jadi, banyak pasien dari Brebes dan Kabupaten Tegal yang berobat ke Kota Tegal,” katanya.
Ketidakpatuhan masyarakat
Data kasus Covid-19 nasional terbaru kembali menunjukkan adanya peningkatan kasus yang signifikan. Pada 19 Juni tercatat ada 12.906 kasus baru Covid-19 dan 248 kasus kasus meninggal akibat Covid-19. Sementara pasien sembuh juga bertambah 7.016 orang.
Ketua Subbidang Mitigasi Perubahan Perilaku Satuan Tugas Covid-19 Irwan Amrun memandang, di samping adanya varian baru, peningkatan kasus juga dipicu oleh ketidakpatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Menurut Irwan, masyarakat memang masih banyak yang menerapkan protokol kesehatan yang bersifat individu seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Namun, protokol kesehatan yang berlaku di lingkungan masyarakat yang lebih besar sudah mulai diabaikan. Ia pun menyinggung sejumlah kerumunan yang ditimbulkan dari promo restoran makanan cepat saji sebagai contoh.
Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia Masdalina Pane menyatakan, sistematika dalam pengendalian Covid-19 harus terukur dan diikuti oleh semua pihak. Pengendalian harus dilakukan dengan cara menutup semua celah yang memungkinkan terjadinya transmisi.
Masdalina memperkirakan varian baru Covid-19 telah masuk di Indonesia sejak Januari 2021 dan baru terdeteksi pada Mei 2021. Hal ini dinilai menjadi sebuah kegagalan dalam mendeteksi suatu penyebaran penyakit.
”Ketika kita gagal mendeteksi di awal, maka harus masuk di tahap kedua, yakni mencegah agar tidak menyebar. Jika akhirnya telah menyebar, harus segera direspons dengan mengoptimalkan tracing dan terutama isolasi atau karantina,” ujarnya.