Di tengah pandemi Covid-19, berbagai inovasi layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat diluncurkan. Kini peserta program itu bisa mengakses layanan kesehatan secara daring.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·5 menit baca
Kompas/Ferganata Indra Riatmoko
Warga mendaftarkan diri untuk mendapat layanan medis dengan BPJS Kesehatan di RSUD Kota Yogyakarta, Umbulharjo, Yogyakarta, Senin (24/8/2020). Mulai Juli 2020, pengguna layanan BPJS Kesehatan di rumah sakit itu berangsur naik 20 persen dibanding saat awal pandemi Covid-19 mulai merebak.
Layanan kesehatan esensial dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat harus tetap berjalan sekalipun pandemi Covid-19 sedang berlangsung. Keperluan untuk berkonsultasi, melakukan kontrol rutin, sampai keperluan administrasi kesehatan tidak bisa dihentikan.
Namun, situasi pandemi membuat sejumlah layanan terganggu. Peserta program tersebut pun khawatir tertular penyakit itu saat bertemu banyak orang dalam perjalanan maupun saat berada di fasilitas kesehatan. Karena itu, inovasi dibutuhan agar layanan diberikan tanpa berisiko tertular Covid-19.
Awalnya, Atalya Puspa (24) sempat kebingungan untuk mengubah alamat fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang didaftarkannya dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Ia baru saja pindah tempat tinggal saat pandemi terjadi. Letaknya jauh dari tempat tinggal sebelumnya. Sementara, ia harus segera memeriksakan kesehatannya.
“Kalau harus datang ke kantor BPJS Kesehatan, saya takut karena masih pandemi. Itu sangat berisiko karena saya harus menggunakan kendaraan umum juga pasti bertemu banyak orang,” kata pegawai swasta yang saat ini tinggal di daerah Jelambar, Jakarta Barat tersebut.
Akhirnya, setelah mendapatkan informasi dari rekannya, ia mencoba untuk mengakes aplikasi Mobile JKN untuk mengubah alamat FKTP yang sebelumnya terdaftar ke alamat yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya.
“Ternyata sangat mudah. Sayangnya tidak ada notifikasi kalau alamat FKTP saya sudah dipindahkan. Jadi saya baru cek satu pekan kemudian dan statusnya sudah pindah,” ucapnya.
Kompas/Ferganata Indra Riatmoko
Warga peserta BPJS mengurus berkas untuk mendapatkan layanan di Poliklinik Mata di RSUD Kota Yogyakarta, Umbulharjo, Yogyakarta, Senin (24/8/2020). Mulai Juli 2020, pengguna layanan BPJS Kesehatan di rumah sakit itu berangsur naik 20 persen dibanding saat awal pandemi Covid-19 mulai merebak.
Selain Atalya, ada pula Gergorio Pratama (26). Ia termasuk peserta JKN-KIS yang rutin berkonsultasi kesehatan ke FKTP ketika mengalami gangguan kesehatan. Namun, sejak pandemi terjadi, Gergorio memilih tidak ke fasilitas kesehatan terlebih dahulu.
Baru pada awal tahun 2021 ia tahu jika ada layanan konsultasi daring pada aplikasi Mobile JKN dari temannya. Karena itu, sosialisasi pemanfaatan aplikasi ini perlu lebih. Apalagi selain lebih mudah, layanan konsultasi yang disediakan ini pun tidak berbayar.
Inovasi dalam layanan kesehatan terutama dalam pelaksanaan program JKN-KIS makin dibutuhkan di masa pandemi. Dengan jumlah peserta mencapai 222 juta orang, layanan yang harus diberikan cukup besar. Hal itu juga karena peserta dengan penyakit yang membutuhkan pengobatan rutin seperti diabetes, jantung, gagal ginjal, dan kanker, tidak sedikit.
Pemeriksaan rutin untuk deteksi dini pun harus tetap berjalan. Berkurangnya kunjungan masyarakat ke fasilitas kesehatan untuk memeriksakan diri dikhawatirkan memicu munculnya penyakit lebih berat karena tak segera diobati.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Petugas melayani warga yang hendak mengurus administrasi di Kantor BPJS Kesehatan cabang Jakarta Selatan di Pancoran, Kamis (14/5/2020). Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah memutuskan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Padahal, sebelumnya dalam putusan pada 31 Maret 2020,
Kondisi itu tergambarkan dari data yang dihimpun Kementerian Kesheatan selama masa pandemi. Jumlah kunjungan pasien ke rumah sakit, untuk rawat jalan maupun rawat inap pada tahun 2020 menurun sampai 17 juta kunjungan dibandingkan jumlah kunjungan tahun 2019. Jumlah kunjungan ke puskesmas pun menurun sampai 83,6 persen.
Ketidakpastian kapan berakhirnya pandemi harus disikapi dengan cepat melalui penyediaan alternatif layanan kesehatan di masyarakat. Apabila hanya mengandalkan layanan konvensional yang mengharusnya adanya tatap muka, kualitas kesehatan masyarakat dikhawatirkan memburuk. Persoalan kesehatan berikutnya bisa muncul sekalipun pandemi sudah usai.
Lebih praktis
Untuk itulah, inovasi layanan kesehatan jarak jauh semakin berkembang. Minat masyarakat pun besar. Selain untuk mencegah penularan Covid-19, pemanfaatan layanan kesehatan daring dinilai lebih praktis dan terjangkau. Meski begitu, batasan tertentu harus diketahui karena tidak semua deteksi atau pemeriksaan kesehatan bisa dilakukan secara daring.
Sebagai penyelenggara program JKN-KIS, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan juga menawarkan berbagai layananan kesehatan yang bisa diakes secara daring. Bagi peserta JKN, layanan yang tersedia dapat diakses secara gratis, seperti layanan konsultasi daring.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Aplikasi BPJS Kesehatan melalui telepon pintar memudahkan warga untuk mengurus jaminan kesehatan seperti terlihat di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Pancoran, Jakarta, Senin (4/11/2019).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti pekan lalu menuturkan, pandemi telah mendorong lahirnya berbagai inovasi dalam pelayanan kesehatan.Penerimaan di masyarakat juga lebih cepat sehingga momentum ini perlu dimanfaatkan dengan baik.
Sejumlah inovasi dalam program JKN yang telah berjalan antara lain, pelayanan administratif melalui aplikasi Whatsapp (Pandawa), aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1 500 400, asisten melalui chat JKN (chika), dan interaktif suara atau voice interactive JKN (Vika), dan pesan langsung melalui sosial media BPJS Kesehatan.
Fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu peserta JKN-KIS untuk menyelesaikan keperluan administratif terkait JKN-KIS, melakukan konsultasi daring dengan dokter, mengantre secara online, serta melakukan penapisan kessehatan mandiri melalui gawainya.
Layanan daring ini akan menghubungkan pasien peserta JKN-KIS dengan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Setidaknya, ada 2.071 rumah sakit atau sekitar 94 persen dari rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sudah menerapkan sistem antrean elektronik. Selain itu, 650 rumah sakit terhubung dengan aplikasi Mobile JKN.
Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Primer BPJS Kesehatan Ari Dwi Aryani menyampaikan, layanan telekonsultasi juga sudah dimanfaatkan untuk pelayanan di FKTP. Tercatat ada sekitar 600.000 konsultasi setiap bulan untuk layanan telekonsultasi tersebut. Sejak awal pandemi diperkirakan sudah ada 5,2 juta konsultasi berlangsung.
KOMPAS/ADITYA DIVERANTA
Aplikasi Mobile JKN yang dimiliki para kader JKN-KIS dapat memeriksa status kepesertaan warga dalam jaminan kesehatan. Hal ini menjadi salah satu aplikasi penting yang wajib dimiliki para kader JKN-KIS, di Tangerang Selatan, Banten, Selasa (12/11/2019).
Selain telekonsultasi, pengembangan lain telah dilakukan yakni telemedik (pengobatan jarak jauh), tele-EKG (elektrokardiogram), dan tele-USG (ultrasonografi). Untuk sementara, layanan ini baru diuji coba di sejumlah wilayah.
Dalam uji coba ini, pasien peserta JKN-KIS tidak perlu datang ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut untuk menjalani pemeriksaan, melainkan cukup datang ke FKTP dan dokter di FKTP yang akan melakukan panggilan video ke dokter di FKRTL (fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut).
"Ke depan, pasien tidak perlu datang ke FKTP. Pengembangan sistem masih disiapkan, termasuk aturan terkait. Sosialisasi dari FKTP kepada masyarakat juga perlu terus didorong," kata Ari.
Untuk mendorong penggunaan layanan daring ini, maka layanan tersebut akan masuk dalam penilaian kinerja dari FKTP dan dokter yang melayani. Itu juga berkaitan dengan dana kapitasi berbasis kinerja yang akan dibayarkan oleh BPJS Kesehatan.
Ke depan, pasien tidak perlu datang ke FKTP. Pengembangan sistem masih disiapkan, termasuk aturan terkait. Sosialisasi dari FKTP kepada masyarakat juga perlu terus didorong.
"Pandemi memicu percepatan penggunaan layanan kesehatan berbasis digitalisasi. Harapannya, hal ini bisa dimanfaatkan, terutama untuk menjangkau masyarakat yang jauh dari fasilitas layanan kesehatan namun memiliki akses internet yang memadai," ucap Ari.
Kompas/Hendra A Setyawan
Iklan aplikasi BPJS Kesehatan terpasang di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Pancoran, Jakarta, Senin (4/11/2019).
Karena itu keberlanjutan digitalisasi layanan kesehatan perlu dijaga. Selain pembenahan sistem digital, FKTP dan dokter dipacu untuk melaksanakan sosialisasi layanan kesehatan berbasis digital. “Dasbor Mobile JKN pun ditingkatkan. Kinerja dokter dalam telekonsultasi akan dihitung capaian kerja misalnya lama respons menjawab pasien dan kepuasan pasien,” ucap Ari.
Menurut pengamat kebijakan publik Agus Pambagio beberapa waktu lalu, layanan kesehatan berbasis teknologi informasi harus dioptimalkan. Perbaikan berkesinambungan JKN-KIS menunjukkan komitmen untuk meningkatkan mutu layanan.