logo Kompas.id
HumanioraStandar Kompetensi Kepala...
Iklan

Standar Kompetensi Kepala Sekolah dari Level 1 sampai 5 Ditetapkan

Tidak ada kenaikan tunjangan kepala sekolah jika naik level karena program ini bertujuan untuk pengembangan diri.

Oleh
STEPHANUS ARANDITIO
· 3 menit baca
Kepala Sekolah Dasar Negeri Bulurejo 1 merapikan ruang perpustakaan yang memanfaatkan rumah dinas di SDN Bulurejo 1, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (10/5/2023). Sekolah itu saat ini menjadi tempat menimba ilmu bagi 61 murid. Kondisi minim murid terus dialami sejumlah sekolah di beberapa daerah.
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Kepala Sekolah Dasar Negeri Bulurejo 1 merapikan ruang perpustakaan yang memanfaatkan rumah dinas di SDN Bulurejo 1, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (10/5/2023). Sekolah itu saat ini menjadi tempat menimba ilmu bagi 61 murid. Kondisi minim murid terus dialami sejumlah sekolah di beberapa daerah.

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek menetapkan standar kompetensi kepala sekolah mulai dari level satu alias paham sampai lima alias ahli. Kebijakan baru ini demi pengembangan diri kepala sekolah dan peserta didik, bukan untuk mendapatkan tunjangan tambahan para kepala sekolah.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan, kepala sekolah seharusnya tidak hanya berorientasi pada peningkatan hasil akademis sekolah, tetapi juga bisa mengembangkan potensi peserta didik dan para guru. Model atau standar kompetensi ini akan digunakan untuk pengembangan dan penilaian kinerja kepala sekolah.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000