logo Kompas.id
HumanioraBappenas Siapkan Sentralisasi ...
Iklan

Bappenas Siapkan Sentralisasi Tata Kelola Guru

Desentralisasi tata kelola guru belum memuaskan. Sentralisasi tata kelola ke pemerintah pusat kembali diwacanakan.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
· 5 menit baca
Diskusi tata kelola guru yang menghadirkan perwakilan organisasi guru, DPR, dan pengamat pendidikan. Ada wacana agar tata kelola guru di daerah ditarik ke pusat.
KOMPAS/ESTER LINCE NAPITIPULU

Diskusi tata kelola guru yang menghadirkan perwakilan organisasi guru, DPR, dan pengamat pendidikan. Ada wacana agar tata kelola guru di daerah ditarik ke pusat.

JAKARTA, KOMPAS — Tata kelola guru yang didesentralisasikan ke pemerintah daerah sampai saat ini dinilai belum mampu menuntaskan berbagai masalah yang membelenggu guru, baik menyangkut kuantitas maupun kualitasnya. Padahal, kecukupan dan mutu guru di sekolah penting untuk memastikan layanan pendidikan berkualitas bagi semua anak bangsa. Pertimbangan untuk menarik kembali tata kelola guru ke pemerintah pusat pun kembali diwacanakan pemerintah.

Sesuai dengan UU Otonomi Daerah, kewenangan mengelola guru, mencakup guru pendidikan anak usia dini (PAUD), SD, dan SMP, serta sekolah luar biasa (SLB), ada di pemerintah kabupaten/kota, kecuali guru madrasah yang tetap dikelola pemerintah pusat lewat Kementerian Agama (Kemenag). Sedangkan guru SMA/SMK dikelola oleh pemerintah provinsi.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000