logo Kompas.id
HumanioraStatus Jamu sebagai Warisan...
Iklan

Status Jamu sebagai Warisan Budaya Dunia Harus Berdampak

Jamu harus dilestarikan dan dikembangkan menjadi suatu minuman gaya hidup sehari-hari, seperti kopi dan teh.

Oleh
STEPHANUS ARANDITIO
· 4 menit baca
Ibu Tati (48) asal Solo melayani pembeli jamu di Pasar Perumnas Klender, Jakarta Timur, Selasa (12/12/2023).
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Ibu Tati (48) asal Solo melayani pembeli jamu di Pasar Perumnas Klender, Jakarta Timur, Selasa (12/12/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Penetapan Budaya Sehat Jamu sebagai warisan budaya dunia tak benda oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Persatuan Bangsa-Bangsa atau UNESCO pada 6 Desember 2023 harus berdampak bagi semua pihak. Penyusunan peta jalan jamu akan semakin digalakkan agar budaya sehat ini tetap lestari menyehatkan bangsa Indonesia.

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Putri Kus Wisnu Wardani, menyatakan, pemerintah telah berkomitmen pada pelestarian jamu melalui Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Pemanfaatan Jamu yang diterbitkan pada September 2023. Berdasarkan peraturan presiden ini, pemerintah pusat dan daerah, walaupun akan berganti pemerintahan, tetap berkewajiban mengerahkan segala upaya melestarian jamu.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000