Cakupan Peserta 95 Persen, BPJS Kesehatan Jadi Tempat Belajar Puluhan Negara
Negara lain menganggap BPJS Kesehatan berhasil menjamin kesehatan warga Indonesia karena pesertanya sudah mencakup 95 persen populasi.
Oleh
STEPHANUS ARANDITIO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Delegasi Joint Learning Network atau JLN dari 36 negara mencoba belajar dari Indonesia dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional atau JKN melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Salah satunya terkait cakupan 95 persen penduduk yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan, hal ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara tercepat menuju universal health coverage (UHC) dengan skema kontribusi dan penyelenggara tunggal. Karena itulah, tak sedikit negara yang tertarik mempelajari operasional BPJS Kesehatan.
”Mereka datang untuk melihat bagaimana sistem IT di tempat kita dengan digitalisasi yang modern dan riwayat medis di genggaman pasien. Tidak banyak negara bisa begini, kita kurang dari 10 tahun itu sudah 95 persen UHC-nya,” kata Ghufron di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Rabu (8/11/2023).
Dia menyebut, data yang dimiliki BPJS Kesehatan merupakan aset yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan penelitian ataupun pengambilan kebijakan yang kredibel berbasis bukti (evidence based policy) untuk mendukung optimalisasi penyelenggaraan program JKN. Setiap hari, ada 112 juta/hari transaksi data dalam ekosistem Program JKN atau 1.296 transaksi data per detik. Terdapat pula 397,8 miliar raw data (data mentah)yang meliputi data kepesertaan, pelayanan kesehatan, dan iuran.
Untuk memudahkan pengolahan data oleh peneliti, akademisi, praktisi, dan pihak-pihak terkait lainnya, BPJS Kesehatan juga telah menyediakan data sampel yang dirancang sedemikian rupa sehingga dapat merepresentasikan data di BPJS Kesehatan.
”Data dan informasi program JKN ini ibarat tambang emas. Karenanya, kami berupaya memastikan keamanan data peserta BPJS Kesehatan dilindungi sebaik-baiknya,” ucapnya.
Secara teknis, BPJS Kesehatan mengikuti aturan dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan standar ISO/IEC 27001. Selain itu, juga menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mempertebal pengamanan data.
Mereka datang untuk melihat bagaimana sistem IT di tempat kita dengan digitalisasi yang modern dan riwayat medis di genggaman pasien.
”Ada juga proses enkripsi dan password agar data itu tidak sampai bocor atau jatuh ke tangan yang tidak benar. Bukan berarti kami yang paling baik, tetapi kami terus berusaha agar tidak terjadi kebocoran data,” kata Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan.
Inovasi digital
BPJS Kesehatan juga terus mengembangkan pelayanan kesehatan digital melalui antrean daring untuk memangkas waktu tunggu di fasilitas kesehatan, pelayanan skrining riwayat kesehatan untuk mendeteksi dini risiko penyakit kronis, konsultasi daring dengan dokter, dan yang terbaru bernama i-Care JKN.
Informasi yang termasuk dalam i-Care JKN mencakup detail diagnosis, tindakan medis, fasilitas kesehatan pemberi layanan, dan tanggal pelayanan selama setahun terakhir. Melalui i-Care JKN, dokter juga dapat merencanakan perawatan yang sesuai berdasarkan data yang lebih real time, aktual, dan faktual. Ini akan meningkatkan efisiensi dalam pelayanan kesehatan.
Ada pula, Dashboard JKN bagi pemerintah daerah yang dapat dimanfaatkan untuk mengakses data sesuai dengan wilayah kerjanya masing-masing, termasuk melihat profil peserta JKN, capaian UHC, fasilitas kesehatan yang bekerja sama, jumlah kunjungan dan pemanfaatan pelayanan kesehatan, data penyakit katastropik, dan sebagainya.
”Hari ini kami memiliki kesempatan untuk terus belajar tentang bagaimana hal ini dilakukan di Indonesia dan apa yang dapat kami pelajari dan gunakan di negara-negara lain di dunia tempat kami beroperasi,” Ethan Wong, Koordinator Joint Learning Network (JLN).
Pertemuan JLN ke BPJS Kesehatan ini, yang bernama Asian eHealth Information Network (AeHIN) General Meeting 2023, diselenggarakan AeHIN berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan RI pada 6-9 November 2023.
JLN merupakan suatu komunitas praktisi dan pembuat kebijakan dari sejumlah negara yang bertujuan untuk berbagi pengalaman, pengetahuan untuk mengembangkan sistem ataupun sumber daya yang diharapkan mampu menjawab tantangan praktis reformasi sistem kesehatan untuk mencapai UHC. Komunitas JLN ini melibatkan para pemimpin dari kementerian lembaga pembiayaan kesehatan nasional dan lembaga pemerintah lainnya di Asia, Afrika, Eropa, Amerika Latin, dan Timur Tengah.