Semua penduduk berhak mendapatkan jaminan kesehatan. Untuk itu, jangkauan jaminan kesehatan masyarakat adat perlu diperkuat.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·4 menit baca
LEBAK, KOMPAS — Target capaian kesehatan semesta bertujuan untuk menjamin hak kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia, termasuk pada masyarakat adat. Untuk itu, kolaborasi antarsektor perlu diperkuat agar jangkauan perlindungan kesehatan bisa meluas hingga menyentuh masyarakat adat.
Direktur Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan David Bangun mengatakan, pemerintah menargetkan cakupan kesehatan semesta atau UHC (universal health coverage) bisa tercapai pada 2024. Capaian tersebut berarti 98 persen populasi penduduk sudah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
”Saat ini jumlah peserta (JKN) sudah mencapai 263 juta orang atau 95 persen dari jumlah total penduduk sudah terdaftar sebagai peserta JKN. Ini perlu disambut gembira, tetapi berbagai upaya tetap harus dilakukan untuk memperluas kepesertaan hingga mencapai UHC,” tuturnya dalam acara Penyerahan Kartu JKN-KIS untuk Masyarakat Baduy di Desa Binong, Lebak, Banten, Selasa (26/9/2023).
Setidaknya 121 masyarakat adat Baduy mendapatkan kartu JKN-KIS pada kegiatan tersebut. Sebagian besar merupakan masyarakat adat Baduy dalam. Adapun jumlah masyarakat adat Baduy, baik masyarakat adat Baduy dalam maupun masyarakat adat Baduy luar, yang telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS sebanyak 6.196 jiwa. Jumlah total warga Baduy 9.297 jiwa.
David menyampaikan, perluasan kepesertaan pada masyarakat adat menjadi tantangan tersendiri yang dihadapi dalam upaya perluasan kepesertaan tersebut. Tidak sedikit masyarakat adat yang belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP). Padahal, kepemilikan KTP merupakan syarat wajib untuk mendaftarkan diri sebagai peserta JKN-KIS.
Karena itu, kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai pihak diperlukan untuk memastikan tiap warga, termasuk masyarakat adat, terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN telah menginstruksikan 30 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar mendukung program JKN-KIS, salah satunya terkait perluasan kepesertaan program itu.
Perluasan kepesertaan pada masyarakat adat menjadi tantangan tersendiri yang dihadapi dalam upaya perluasan kepesertaan tersebut. Tidak sedikit masyarakat adat yang belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP).
David menuturkan, dalam menjangkau masyarakat adat, advokasi kepada pemerintah daerah menjadi fokus yang diupayakan. Pemerintah daerah diharapkan bisa memastikan setiap masyarakat adat setempat sudah tercatat secara sipil sampai dengan mendapatkan kartu tanda penduduk (KTP).
”Jadi, peranan penting dalam hal ini (cakupan JKN untuk masyarakat adat) ada di pemerintah daerah. Itu termasuk dukungan pemerintah daerah untuk mendaftarkan masyarakat adat ke Kementerian Sosial, seperti hari ini yang dilakukan kepada masyarakat Baduy. Mereka merupakan peserta PBI (penerima bantuan iuran),” tuturnya.
Selain itu, upaya perluasan kepesertaan JKN-KIS untuk masyarakat adat dilakukan melalui pendekatan dari komunitas masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, kepada desa, serta kepala adat setempat. Pendekatan tersebut diperlukan untuk menciptakan rasa kepercayaan dari masyarakat adat pada program JKN.
Ayah Mursyid (53), begitu ia biasa dipanggil, merupakan salah satu masyarakat adat Baduy dalam yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. Sebagai tokoh masyarakat adat setempat, ia turut mendorong masyarakat adat Baduy untuk mendaftarkan diri sebagai peserta JKN-KIS.
Menurut dia, jaminan kesehatan sangat dibutuhkan bagi masyarakat adat karena risiko kesehatan bisa terjadi kapan saja. Tidak semua penyakit ataupun gangguan kesehatan bisa ditangani melalui obat-obatan tradisional. Teknis adat pun bisa dilakukan jika ada kondisi darurat yang mengharuskan masyarakat adat Baduy dalam mendapatkan pengobatan di luar wilayah Baduy. Keselamatan masyarakat harus diutamakan.
Fasilitas kesehatan
Meski demikian, Ayah Mursyid mengutarakan, kendala yang dihadapi masyarakat adat Baduy adalah akses menuju fasilitas kesehatan yang terbatas. Lokasi fasilitas kesehatan terdekat yang bisa diakses masyarakat berjarak 14-15 kilometer. Sementara masyarakat adat Baduy memiliki aturan adat untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor. Untuk berpindah dari satu tempat ke tempat lain hanya bisa dilakukan dengan berjalan kaki.
Hal itu berarti untuk menjangkau fasilitas kesehatan terdekat itu membutuhkan waktu 4-5 jam perjalanan dengan kondisi normal. Jika harus membawa orang yang sakit, waktu yang dibutuhkan jauh lebih lama. Jalanan dari wilayah Baduy dalam ke fasilitas kesehatan tersebut pun hanya tanah dan berbatu.
Karena itu, adanya fasilitas kesehatan yang lebih dekat dengan wilayah Baduy dalam dengan sarana prasarana kesehatan yang lengkap, termasuk sumber daya manusia, sangat dibutuhkan. Keberadaan fasilitas kesehatan itu disarankan untuk dibangun di pintu masuk wilayah Baduy di wilayah Binong.
”Masyarakat Baduy punya kendala aturan adat yang melarang naik mobil atau motor. Jadi solusi yang kami harapkan ada fasilitas kesehatan yang lengkap di Binong ini. Jarak dari Baduy dalam ke Binong hanya empat kilometer. Kami harap juga tersedia obat (serum anti) bisa ular karena banyak juga kasus gigitan ular di sini,” tutur Ayah Mursyid.
Staf Ahli Bidang Ekonomi Kesehatan Kementerian Kesehatan Bayu Teja Muliawan menyampaikan, perluasan fasilitas kesehatan di masyarakat telah menjadi agenda utama dari Kementerian Kesehatan dalam upaya transformasi kesehatan nasional. Akses masyarakat pada layanan kesehatan, baik layanan kesehatan primer maupun layanan kesehatan rujukan, akan ditingkatkan.
Setiap kecamatan ditargetkan setidaknya tersedia satu puskesmas. Selain itu, perluasan jangkauan kesehatan akan diperkuat pula melalui posyandu prima. Keberadaan puskesmas dan posyandu prima tersebut juga akan diperkuat di wilayah Baduy.
”Tenaga kesehatan di puskesmas juga secara bertahap akan kita lengkapi. Obat untuk pelayanan kesehatan dasar pun akan dilengkapi. Kami berharap jangkauan layanan kesehatan bisa semakin luas di masyarakat,” ujar Bayu.