Biaya Kuliah di Jalur Mandiri PTN Bersaing dengan PTS
Dukungan pemerintah untuk membuka akses dan layanan pendidikan tinggi berkualitas masih terbatas. Butuh bantuan dan gotong royong masyarakat mampu dan berpotensi akademik untuk bisa mendukung pembiayaan perguruan tinggi.
JAKARTA, KOMPAS — Penyelenggaraan seleksi masuk jalur mandiri di perguruan tinggi negeri diberi batas waktu maksimal hingga akhir Juli 2023. Minat calon mahasiswa baru untuk tembus perguruan tinggi negeri yang didamba lewat jalur mandiri yang digelar setiap perguruan tinggi negeri tetap tinggi meski biaya kuliah yang harus dibayarkan hampir sama, bahkan ada yang melampaui biaya kuliah di perguruan tinggi swasta ternama.
Di jalur mandiri, selain uang kuliah tunggal (UKT) yang dibayar setiap semester, ada juga iuran pengembangan institusi (IPI) atau uang kuliah awal, atau dikenal dengan istilah uang pangkal yang dibayar saat diterima.
Penentuan UKT bagi mahasiswa di jalur mandiri biasanya kelompok tertinggi dan ada uang pangkal yang ditetapkan sama bagi semua mahasiswa baru sesuai dengan program studi, ada yang ditetapkan minimal, berkisar Rp 10 juta sampai ratusan juta rupiah. Adapun di jalur seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP) dan seleksi nasional berdasarkan tes (SNBT), mahasiswa baru hanya dikenai UKT sesuai dengan kemampuan ekonomi.
Baca juga: Jalur Mandiri Dioptimalkan untuk Penuhi Daya Tampung PTN
Salah satu orangtua calon mahasiswa baru dari Jakarta, Prabowo, Senin (10/7/2023), menuturkan, seusai anaknya gagal diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) lewat seleksi nasional berdasarkan SNBT, perburuan masuk PTN difokuskan lewat jalur mandiri. Ia memfasilitasi anaknya untuk mendaftar tes di beberapa jalur mandiri PTN, dengan biaya pendaftaran di kisaran Rp 350.000-Rp 700.000. Untuk kelas internasional, biaya formulir bisa lebih dari Rp 1 juta.
Biaya kuliah jalur mandiri di PTN hampir setara dengan biaya masuk di PTS ternama di Jakarta. Sebenarnya anak pertama Herman yang lulusan SMA swasta diterima di salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) ternama di Jakarta dengan uang pangkal sekitar Rp 30 juta dan uang kuliah per semester Rp 15 juta. ”Jika terbukti diterima di PTN, biaya yang sudah dibayarkan hanya dipotong Rp 5 juta,” ujarnya.
Karena ada peluang jalur mandiri PTN lainnya dan secara finansial mampu menguliahkan anaknya di tempat terbaik sesuai pilihan, sang anak menanti pengumuman ujian mandiri di Universitas Padjadjaran (Unpad). Padahal, untuk bidang ekonomi, uang pangkal yang harus dibayar Rp 45 juta-Rp 60 juta serta UKT per semester sekitar Rp 7,75 juta.
Tanpa subsidi
Orangtua lainnya, Iwan, yang tinggal di Tangerang, masih menunggu pengumuman jalur mandiri ITB dan Unpad. Meskipun anaknya sudah diterima di salah satu PTS ternama di Jakarta, anaknya merasa mantap jika tembus ke PTN, yang bisa dicoba melalui jalur mandiri.
Dari laman ITB, Seleksi Mandiri ITB (SM-ITB) diprogramkan sebagai jalur penerimaan mahasiswa program sarjana yang akan berjalan tanpa subsidi biaya. Mahasiswa yang diterima di ITB melalui jalur mandiri bertanggung jawab untuk membiayai secara penuh pendidikan program sarjananya di ITB alias tidak mendapat subsidi biaya pendidikan.
Baca juga: Menilik Mahalnya Biaya Kuliah di Perguruan Tinggi Negeri
Namun, proses penerimaan SM-ITB tetap memakai kriteria kemampuan akademik tinggi sebagai kriteria kelulusan seleksi. Khusus bagi calon peserta SM-ITB yang menerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) serta calon peserta yang berasal dari SMA/MA di wilayah 3T, ITB membebaskan biaya pendaftaran SM-ITB dan biaya pendidikan di ITB.
Biaya kuliah yang mesti dibayar saat diterima meliputi iuran pengembangan institusi minimal Rp 25 juta dan ada juga yang minimal 40 juta. Adapun UKT yang dikenakan kepada mahasiswa baru yang tertinggi Rp 12,5 juta hingga Rp 25 juta per semester. ”Informasi dari orangtua yang anaknya yang keterima mengisi uang sumbangannya di atas minimal. Kurang lebih seperti di PTS. Sebagai orangtua saya mendukung pilihan anak,” ucap Iwan.
Sementara itu, Universitas Gadjah Mada (UGM) memanfaatkan jalur mandiri untuk mendapatkan dana subsidi sehingga dapat memberikan potongan 25 persen, 50 persen, 75 persen, hingga 100 persen bagi mahasiswa yang membutuhkan.
Direktur Pendidikan dan Pengajaran UGM Gandes Retno Rahayu, seperti dikutip dari laman resmi UGM, mengutarakan, pada tahun 2023 ada lebih dari 39.000 peserta Ujian Mandiri-Computer Based Test (UM-CBT) 2023 yang digelar di enam kota Indonesia, yakni di Pekanbaru, Balikpapan, Medan, Makassar, Yogyakarta, dan Jakarta. Hasil seleksi diumumkan pada 13 Juli nanti. Jalur seleksi mandiri CBT UGM menerima sekitar 40 persen dari total kuota 9.302 mahasiswa.
Bagi calon mahasiswa yang diterima melalui jalur UM-CBT UGM tahun akademik 2023/2024 dan ditetapkan UKT Pendidikan Unggul (memiliki kemampuan ekonomi baik), dikenakan Sumbangan Solidaritas Pendidikan Unggul (SSPU) sebesar Rp 30 juta untuk bidang Ilmu Sains, Teknologi, dan Kesehatan serta Rp 20 juta untuk bidang Ilmu Sosial dan Humaniora. Jika ditetapkan UKT Unggul Bersubsidi, bisa mendapat potongan sesuai kemampuan ekonomi mahasiswa.
Rektor UGM Ova Emilia, beberapa waktu lalu mengatakan, SSPU dikenakan di jalur mandiri untuk mahasiswa yang termasuk dalam orang yang mampu. ”Kira-kira dari total student body adalah 4,8 persen dari total mahasiswa. Itu sudah kami lihat data simulasi dari yang tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Ova menegaskan, mahasiswa dari keluarga dengan kemampuan ekonomi lemah mendapat kesempatan menempuh pendidikan di UGM melalui skema pembebasan UKT serta berbagai jenis beasiswa. ”Di dalam konsepnya, kita ingin berkeadilan, orang yang kurang harus kita bantu, jangan sampai ada orang drop out gara-gara tidak punya uang,” ujarnya.
Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, setiap PTN yang membuka jalur mandiri diminta mengumumkan secara terbuka kuota dan biaya serta membuka masa sanggah.
Salah satunya terlihat dari Universitas Lampung (Unila) yang mantan rektornya tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penerimaan mahasiswa baru di jalur mandiri tahun lalu. Unila yang mengumumkan jalur mandiri pada 13 Juli nanti juga memberikan masa sanggah pada 14-20 Juli 2023. Biaya yang harus dibayarkan disampaikan di laman Unila.
Dalam penetapan biaya IPI, setiap PTN bervariasi. Seperti Unila yang berstatus PTN badan layanan umum, Fakultas Kedokteran di jalur mandiri dikenai IPI sebesar Rp 200 juta saat masuk dan UKT tertinggi Rp 17,55 juta per semester.
Di Universitas Airlangga, untuk FK secara mandiri regular ditetapkan minimal Rp 99 juta dan UKT Rp 15 juta per semester, sedangkan di jalur mandiri kemitraan IPI lebih mahal menjadi minimal Rp 300 juta. Sementara di Universitas Indonesia, dengan sarjana kelas khusus internasional IPI yang ditetapkan sebesar Rp 111,1 juta, tetapi UKT Rp 51,7 per semester.
Sumber dana
Pengamat pendidikan Darmaningtyas mengatakan, untuk jalur mandiri PTN sejak awal didesain untuk menjaring calon mahasiswa yang dapat membayar lebih dibandingkan dengan lewat jalur tes bersama secara nasional. Tujuan PTN membuka jalur mandiri untuk mendapatkan sumber dana yang lebih besar dari mahasiswa.
”Ironisnya, semua PTN itu menjadikan Fakultas Kedokteran sebagai fakultas termahal. Semestinya pemerintah membuat aturan agar FK jadi fakultas termurah agar yang masuk ke FK itu orang pintar dari berbagai kalangan. Setelah lulus siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia tanpa memikirkan cepat kembali modal,” ujarnya.
Sementara Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbudristek, Nizam mengutarakan, dalam kebijakan PTN, tidak boleh ada calon mahasiswa berpotensi tidak dapat kuliah dengan alasan ekonomi. Mahasiswa tak mampu dibantu dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, beasiswa dari perguruan tinggi, dan yang tidak mampu membayar UKT dibebaskan dari kewajiban membayar UKT atau diringankan UKT ataupun sumbangan institusinya.
Ironisnya, semua PTN itu menjadikan Fakultas Kedokteran sebagai fakultas termahal. Semestinya pemerintah membuat aturan agar FK jadi fakultas termurah agar yang masuk ke FK itu orang pintar dari berbagai kalangan.
Menurut Nizam, karena kuota KIP Kuliah dari pemerintah amat terbatas dibandingkan dengan permintaan, selama ini PTN kita banyak memberikan subsidi bagi mahasiswa tidak mampu yang tak mendapat KIP Kuliah. Salah satu caranya, mahasiswa dari masyarakat yang mampu, diharapkan untuk membayar sesuai kemampuan sehingga ada subsidi silang.
”Pendanaan secara gotong royong antara pemerintah, orangtua atau masyarakat, dan perguruan tinggi harus kita lakukan karena kemampuan pemerintah mendanai pendidikan tinggi kita masih amat terbatas, sementara kita harus meningkatkan mutu untuk menghasilkan lulusan berdaya saing. Saat ini kemampuan APBN membiayai pendidikan tinggi di bawah 30 persen dari kebutuhan minimum sesuai standar,” ucap Nizam.
Baca juga: Perguruan Tinggi Dirangsang agar Punya Dana Abadi Pendidikan
Selama ini, jika ada calon mahasiswa yang tidak mampu membayar UKT yang ditetapkan dapat mengajukan keberatan. Setiap PTN mempunyai mekanisme untuk mengatasinya. Dalam Permendikbudristek tentang Penerimaan Mahasiswa Baru, hal ini semakin ditegaskan.
”Harapan saya, prinsip bahwa tidak boleh ada calon mahasiswa tidak dapat kuliah hanya karena alasan ekonomi bisa terjaga. Semua dana yang dikumpulkan dari masyarakat dan dikelola PTN kembali ke mahasiswa dalam bentuk peningkatan layanan, sarana-prasarana, dan mutu pendidikan yang semakin baik,” ungkapnya.
Nizam menambahkan, PTN yang menjadi PTN BH tidak serta-merta menjadikan biaya kuliah mahal. Justru sebaliknya karena PTN BH memiliki otonomi lebih luas dalam memanfaatkan aset dan menggalang sumber pendanaan di luar pemerintah dan mahasiswa, maka biaya kuliah bisa lebih murah. Jumlah peluang beasiswa pun biasanya juga lebih banyak karena kepercayaan publik semakin tinggi.
Jika PTN BH mampu mencari sumber pendanaan lain di luar mahasiswa, justru PTN BH banyak yang biaya kuliahnya lebih murah dengan kualitas yang lebih bagus.
Sebelumnya, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana memaparkan, berdasarkan survei penilaian integritas (SPI) Pendidikan tahun 2023 yang dilakukan KPK, perilaku koruptif yang menunjukkan integritas di dunia pendidikan masih rendah, salah satunya dari tata kelola penerimaan, pembelajaran, dan pengelolaan keuangan. Tertinggi justru terjadi di tingkat perguruan tinggi.
Masih ada praktik pungutan liar dalam proses penerimaan mahasiswa baru; mahasiswa diterima di kampus karena membayar di luar biaya resmi; konflik kepentingan dalam penerimaan peserta didik; masih ada yang merekayasa dokumen agar diterima di kampus: kampus tidak menjelaskan rincian komponen biaya; hingga laporan keuangan tidak transparan.