Penguatan Literasi Digital Lindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan Daring
Kekerasan berbasis jender daring semakin mengancam perempuan dan anak. Perlindungan dan literasi digital harus terus dilakukan agar perempuan dan anak tidak mudah terjebak oleh bujuk rasa pelaku.
Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
·3 menit baca
TANGKAPAN LAYAR MEDIA SOSIAL
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Rabu (7/6/2023) pagi, meluncurkan Kanal Perempuan dan Anak di RRI Play Go. Kanal Perempuan dan Anak merupakan platform di aplikasi RRI PlayGo yang menyediakan akses satu pintu ke layanan, informasi, dan inspirasi terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta berbagai pelatihan daring.
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah terus mendorong perempuan dan anak di Tanah Air agar memiliki literasi digital sehingga mampu melindungi diri sendiri di dalam dunia digital dan masa depan. Bekal literasi tersebut sangat penting juga untuk melindungi anak-anak dalam berselancar di dunia digital dan media sosial.
Hal itu di antaranya dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui Rumah Pintar Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA). Program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ini mengusung konsep high-touch dan high-tech.
Untuk mewujudkannya, Kementerian PPPA bekerja sama dengan RRI, Rabu (7/6/2023), meluncurkan Kanal Perempuan dan Anak di RRI Play Go. Kanal Perempuan dan Anak merupakan platform di aplikasi RRI PlayGo yang menyediakan akses satu pintu ke layanan, informasi, dan inspirasi terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta berbagai pelatihan daring.
Perempuan yang memiliki literasi digital akan mampu melindungi diri sendiri di dalam dunia digital dan masa depan.
”Pelatihan dilakukan dengan mengusung konsep jejaring fasilitator, di mana sekumpulan perempuan berpengaruh di suatu komunitas di sebuah wilayah dilatih terkait topik-topik pemberdayaan, untuk kemudian dapat meneruskan ilmunya dengan melatih anggota komunitas mereka,” ujar Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Untuk melindungi diri untuk tetap aman dan bebas dari ancaman kriminal di dunia digital, Darmawati mengatakan, perempuan dan anak harus memiliki akses untuk memanfaatkan teknologi digital dan dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan terkait digital. Kanal Perempuan dan Anak RRI Play Go menyediakan akses sekali klik (one-click-access) kepada layanan hotline SAPA 129 Kementerian PPPA, yang memungkinkan pelaporan berbagai bentuk kekerasan untuk segera mendapat pertolongan dari pihak berwenang.
Selain itu, kanal tersebut juga memberikan tips dan panduan dalam menghadapi dan pulih dari kasus kekerasan, baik kekerasan fisik maupun kekerasan daring yang dialami. Perempuan juga dapat menemukan dan berpartisipasi dalam berbagai komunitas perempuan, mencari bantuan dari organisasi kemasyarakatan, dan bertukar pikiran tentang berbagai topik di forum diskusi.
Darmawati mengungkapkan, literasi digital bagi perempuan dan anak sangat penting karena berbagai data menunjukkan kerentanan perempuan dan anak menjadi korban kekerasan berbasis gender online (KBGO).
Berdasarkan data SAFEnet Indonesia, pada tahun 2019 hingga akhir 2021, SAFEnet Indonesia menerima 1.357 aduan, 60 kasus di tahun 2019, menjadi 620 kasus di tahun 2020 dan 677 kasus di tahun 2021. Salah satu kasus yang sering terjadi adalah penyebaran konten intim nonkonsensual.
TANGKAPAN LAYAR MEDIA SOSIAL
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Rabu (7/6/2023) pagi, meluncurkan Kanal Perempuan dan Anak di RRI Play Go.
Begitu juga data Catatan Tahunan Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Kasus KBGO yang dilaporkan di tahun 2021 meningkat 335 persen, yakni mencapai 942 aduan dari 281 aduan kasus di tahun 2020.
”Maka, perempuan yang memiliki literasi digital akan mampu melindungi diri sendiri di dalam dunia digital dan masa depan,” kata Darmawati.
Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik RRI I Hendrasmo mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas kerja sama Kementerian PPPA dan RRI melalui Kanal Perempuan dan Anak RRI Play Go. ”Semoga upaya yang kita lakukan memberikan arti penting bagi komunitas perlindungan perempuan dan perlindungan anak,” ujar Hendrasmo.
Berkembang luas
Dalam sesi dialog ”Perempuan Sadar dan Berdaya” yang juga dihadiri Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA Ratna Susianawati dan Direktur ICT Watch Ida Ayu Prasasti mengungkapkan istilah KBGO terus berkembang luas seiring makin meningkatnya kejahatan di dunia daring, terutama terkait dengan kekerasan seksual.
”Istilahnya makin berkembang. Bahkan, kami menemukan istilah-istilah lagi. Ada beberapa, seperti pembukaan privasi dari korban dengan motif-motif tertentu, balas dendam, dan memeras,” kata Ida Ayu Prasasti.
Ada juga sextortion, memberikan ancaman untuk memenuhi keinginan pelaku melakukan hubungan seksual dengan korban. Kasus ini tidak hanya terjadi pada anak-anak, bahkan aktivis pun diserang di media sosial, bahkan diperkosa.
”Kalau anak-anak di permainan daring, dijadikan alat pelaku untuk melakukan kekerasan pada korban,” ujarnya. Ia berharap kehadiran platform yang membantu korban sangat penting karena akan memudahkan korban mengakses perlindungan.